Pemkot Yogya bekukan 28.665 wajib e-KTP

Selasa, 23 Juli 2013 - 15:19 WIB
Pemkot Yogya bekukan...
Pemkot Yogya bekukan 28.665 wajib e-KTP
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kota (pemkot) Yogyakarta membekukan 28.665 warga Yogyakrta yang belum melakukan perekaman data kependudukun untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Pembekuan ini, setelah melakukan verifikasi, warga tersebut sudah tidak berdomisili di Yogyakarta lagi dan kemungkinan sudah melakukan perekaman E-KTP di daerah lain.

Kepala seksi data dan informasi dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta Deddy Feriza menjelaskan sebelum ada pembekuan, warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP sebanyak 56 ribu.

Sehingga dengan adanya pembekuan tersebut, tentunya juga ada pengurangan jumlah warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP.

“Secara keseluruhan warga Yogyakarta yang wajib E-KTP ada 297 ribu, dari jumlah tersebut hingga sekarang 279 ribu atau 95 persen sudah melakukan perekaman data E-KTP,” kata Deddy saat memberikan penjelasan soal progress report pelaksaan E-KTP Kota Yogyakarta, di aula Humas dan Informasi pemkot setempat, Selasa (23/7/2013).

Deddy mengatakan E-KTP sendiri sudah akan berlaku mulai 2014 mendatang, sehingga bagi warga yang sudah wajib E-KTP maupun yang belum melakukan perekaman data kependudukan, diharapkan sudah mengurusnya pada tahun ini.

Untuk mendukung program tersebut, instansi pelayanan pemerintah dan swasta juga sudah memiliki alat pembaca E-KTP, yaitu card reader. Sehingga untuk pelayanan publik sudah tidak perlu lagi fotocopy KTP. Bila masih ada yang meminta itu tidak dibernarkan.

“E-KTP ini bukan saja untuk tertib adminsitrasi, namun juga untuk mendapatkan pelayanan, baik di instansi pemerintah maupun swasta dan pada tahun 2016 seluruh regulasi mengenai E-KTP sudah akan berlaku secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurut Deddy untuk memastikan agar pada 2016 seluruh warga Yogyakarta yang wajib E-KTP sudah melakukan perekaman data, akan melakukan perekaman data bagi siswa SMA/K kelahiran 1996,1997 dan1998.

Perekaman sendiri akan dilakukan di sekolah-sekolah. Untuk tahap awal difokuskan pada siswa kelas XII.

“Perekaman data kami lakukan di seluruh SMA/K baik negeri maupun swasta. Perekaman dilakukan setiap hari di dua sekolah dan sudah dimulai Senin (22/7) hingga Oktober mendatang. Meski begitu, untuk fisik E-KTP baru akan diberikan saat siswa itu telah berumur 17 tahun dan yang belum nantinya tidak perlu lagi rekam E-KTP,” paparnya.
(lns)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Perekaman KTP Elektronik...
Perekaman KTP Elektronik Bagi Pelajar di Madiun
Ganti Foto KTP Elektronik
Ganti Foto KTP Elektronik
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Selfie dengan KTP Bisa...
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
49 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved