Pemkot Yogya bekukan 28.665 wajib e-KTP

Selasa, 23 Juli 2013 - 15:19 WIB
Pemkot Yogya bekukan...
Pemkot Yogya bekukan 28.665 wajib e-KTP
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kota (pemkot) Yogyakarta membekukan 28.665 warga Yogyakrta yang belum melakukan perekaman data kependudukun untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Pembekuan ini, setelah melakukan verifikasi, warga tersebut sudah tidak berdomisili di Yogyakarta lagi dan kemungkinan sudah melakukan perekaman E-KTP di daerah lain.

Kepala seksi data dan informasi dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta Deddy Feriza menjelaskan sebelum ada pembekuan, warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP sebanyak 56 ribu.

Sehingga dengan adanya pembekuan tersebut, tentunya juga ada pengurangan jumlah warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP.

“Secara keseluruhan warga Yogyakarta yang wajib E-KTP ada 297 ribu, dari jumlah tersebut hingga sekarang 279 ribu atau 95 persen sudah melakukan perekaman data E-KTP,” kata Deddy saat memberikan penjelasan soal progress report pelaksaan E-KTP Kota Yogyakarta, di aula Humas dan Informasi pemkot setempat, Selasa (23/7/2013).

Deddy mengatakan E-KTP sendiri sudah akan berlaku mulai 2014 mendatang, sehingga bagi warga yang sudah wajib E-KTP maupun yang belum melakukan perekaman data kependudukan, diharapkan sudah mengurusnya pada tahun ini.

Untuk mendukung program tersebut, instansi pelayanan pemerintah dan swasta juga sudah memiliki alat pembaca E-KTP, yaitu card reader. Sehingga untuk pelayanan publik sudah tidak perlu lagi fotocopy KTP. Bila masih ada yang meminta itu tidak dibernarkan.

“E-KTP ini bukan saja untuk tertib adminsitrasi, namun juga untuk mendapatkan pelayanan, baik di instansi pemerintah maupun swasta dan pada tahun 2016 seluruh regulasi mengenai E-KTP sudah akan berlaku secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurut Deddy untuk memastikan agar pada 2016 seluruh warga Yogyakarta yang wajib E-KTP sudah melakukan perekaman data, akan melakukan perekaman data bagi siswa SMA/K kelahiran 1996,1997 dan1998.

Perekaman sendiri akan dilakukan di sekolah-sekolah. Untuk tahap awal difokuskan pada siswa kelas XII.

“Perekaman data kami lakukan di seluruh SMA/K baik negeri maupun swasta. Perekaman dilakukan setiap hari di dua sekolah dan sudah dimulai Senin (22/7) hingga Oktober mendatang. Meski begitu, untuk fisik E-KTP baru akan diberikan saat siswa itu telah berumur 17 tahun dan yang belum nantinya tidak perlu lagi rekam E-KTP,” paparnya.
(lns)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Perekaman KTP Elektronik...
Perekaman KTP Elektronik Bagi Pelajar di Madiun
Ganti Foto KTP Elektronik
Ganti Foto KTP Elektronik
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Selfie dengan KTP Bisa...
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
3 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
4 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
5 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
7 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
8 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved