Sehari, polisi ciduk pengguna narkoba di 3 tempat
Selasa, 23 Juli 2013 - 14:59 WIB
Sehari, polisi ciduk pengguna narkoba di 3 tempat
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Resort (Polres) Jakarta Selatan berhasil membekuk empat pengguna narkoba jenis ganja dalam kurun waktu sehari. Pelaku tertangkap tangan oleh petugas kepolisian saat sedang mengkonsumsi ganja.
Kasubah Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin membeberkan, pelaku yang pertama adalah atas nama Andri Nugroho Bagus Prasetyo dan Dedi Irwanto. Pelaku yang ditangkap pada hari Selasa 22 Juli 2013 itu ditangkap di sebuah kos-kosan di gang monas, Rt 9/2, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
"Pelaku kedapatan membawa ganja satu bungkus dengan berat 3,5 gram dan 2 linting linting gram di dalam bungkus rokok," kata Aswin, Selasa (23/7/2013).
Di hari yang sama, polisi kemudian juga berhasil meringkus komplotan pengguna narkoba atas nama Ahmad Syaifuddin alias udin. Pelaku yang ditangkap di Jalan Damai Ujung, Rt 9/3, Cipete Utara, Kebayoran Baru itu kedapatan membawa ganja satu bungkus kertas coklat berat 15,5 gram.
Sementara itu, di tempat berbeda, polisi juga mengamankan pria bernama Muhammad Wilda Febriansyah alias Idan di Jalan Damai Ujung 9/3, Cipete Utara karena kedapatan bawa ganja dibungkus seberat 3,28 gram.
"Saat ini mereka semua kami amankan dan ditangani Polres Metro Jaksel untuk perkembangan lebih lanjut," katanya.
Kasubah Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin membeberkan, pelaku yang pertama adalah atas nama Andri Nugroho Bagus Prasetyo dan Dedi Irwanto. Pelaku yang ditangkap pada hari Selasa 22 Juli 2013 itu ditangkap di sebuah kos-kosan di gang monas, Rt 9/2, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
"Pelaku kedapatan membawa ganja satu bungkus dengan berat 3,5 gram dan 2 linting linting gram di dalam bungkus rokok," kata Aswin, Selasa (23/7/2013).
Di hari yang sama, polisi kemudian juga berhasil meringkus komplotan pengguna narkoba atas nama Ahmad Syaifuddin alias udin. Pelaku yang ditangkap di Jalan Damai Ujung, Rt 9/3, Cipete Utara, Kebayoran Baru itu kedapatan membawa ganja satu bungkus kertas coklat berat 15,5 gram.
Sementara itu, di tempat berbeda, polisi juga mengamankan pria bernama Muhammad Wilda Febriansyah alias Idan di Jalan Damai Ujung 9/3, Cipete Utara karena kedapatan bawa ganja dibungkus seberat 3,28 gram.
"Saat ini mereka semua kami amankan dan ditangani Polres Metro Jaksel untuk perkembangan lebih lanjut," katanya.
(mhd)