Solidaritas buruh MFI blokir jalan Pasuruan-Malang
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan melakukan aksi unjukrasa di depan PT Millenia Furniture Industries (MFI) Wonorejo, Pasuruan. Mereka memblokir jalan raya Pasuruan-Malang selama tiga jam yang berada di depan pabrik mebel tersebut.
Aksi buruh ini merupakan solidaritas terhadap 35 buruh PT MFI yang selama empat bulan tidak mendapatkan gaji bulanannya. Meski pihak perusahaan telah menandatangi kesepakatan menyanggupi untuk memperkerjakan kembali karyawan yang dirumahkan.
Dalam orasinya, gabungan buruh mendesak perusahaan untuk segera membayar upah yang tertunda. Mereka juga meminta agar buruh yang dirumahkan sejak perusahaan tertimpa bencana kebakaran status kekaryawanannya. Mereka juga mengancam akan terus memblokir jalan jika perusahaan tidak merespon tuntutan para buruh.
Selain berorasi, buruh juga menggelar istighosah didepan pabrik. Aksi tersebut sempat diwarnai aksi dobrak gerbang pabrik. Mereka meminta karyawan yang masih bekerja didalam agar ikut berujukrasa dan memberikan solidaritas terhadap rekan kerjanya.
"Keluar, jangan enak-enakan didalam, sementara teman kalian menderita karena tidak mendapatkan pekerjaan dan gaji," kata wahyudi, koordinator aksi buruh, Senin (22/7/2013).
Akibat aksi unjukrasa dan blokir jalan raya tersebut, arus lalu lintas dari dua arah berhenti total. Petugas kepolisian yang berjaga-jaga kewalahan menahan amarah buruh yang kian memuncak. Namun setelah dilakukan negosiasi, buruh bersedia membuka satu lajur untuk dilalui kendaraan.
Aksi buruh ini mendapat kawalan ketat aparat kepolisian. Tampak juga Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama dan Dandim Pasuruan Letkol Inf Herlan Budi Hermawan turun mengamankan aksi.
Gabungan buruh yang tergabung dalam SPSI, akhirnya membubarkan aksinya setelah negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Namun mereka mengancam akan menggelar aksi unjukrasa yang lebih besar lagi jika perusahaan tidak segera memenuhi janji yang telah disepakatinya.
"Dua kali kita melakukan negosiasi, dua kali juga mengalam deadlock," kata Wahyudi, yang juga Ketua SPSI Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostran) Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto, mengungkapkan akan kembali memediasi perundingan antara buruh dan perusahaan.
Menurutnya, perjanjian yang telah ditandatangani bersama merupakan langkah awal perusahaan untuk kembali mempekerjakan karyawannya.
"Kami akan mengundang kedua belah pihak untuk segera melakukan perundingan. Kami berharap kedua belah pihak bisa menjaga dan menjalankan komitmennya," kata Yoyok Heri Sucipto.
Ditempat terpisah, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menekankan agar buruh dan perusahaan bisa menjaga kondusifitas daerah dengan cara mentaati perjanjian yang telah disepakati bersama. Ia berharap, persoalan ketenagakerjaan ini bisa terselesaikan sebelum lebaran mendatang.
Aksi buruh ini merupakan solidaritas terhadap 35 buruh PT MFI yang selama empat bulan tidak mendapatkan gaji bulanannya. Meski pihak perusahaan telah menandatangi kesepakatan menyanggupi untuk memperkerjakan kembali karyawan yang dirumahkan.
Dalam orasinya, gabungan buruh mendesak perusahaan untuk segera membayar upah yang tertunda. Mereka juga meminta agar buruh yang dirumahkan sejak perusahaan tertimpa bencana kebakaran status kekaryawanannya. Mereka juga mengancam akan terus memblokir jalan jika perusahaan tidak merespon tuntutan para buruh.
Selain berorasi, buruh juga menggelar istighosah didepan pabrik. Aksi tersebut sempat diwarnai aksi dobrak gerbang pabrik. Mereka meminta karyawan yang masih bekerja didalam agar ikut berujukrasa dan memberikan solidaritas terhadap rekan kerjanya.
"Keluar, jangan enak-enakan didalam, sementara teman kalian menderita karena tidak mendapatkan pekerjaan dan gaji," kata wahyudi, koordinator aksi buruh, Senin (22/7/2013).
Akibat aksi unjukrasa dan blokir jalan raya tersebut, arus lalu lintas dari dua arah berhenti total. Petugas kepolisian yang berjaga-jaga kewalahan menahan amarah buruh yang kian memuncak. Namun setelah dilakukan negosiasi, buruh bersedia membuka satu lajur untuk dilalui kendaraan.
Aksi buruh ini mendapat kawalan ketat aparat kepolisian. Tampak juga Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama dan Dandim Pasuruan Letkol Inf Herlan Budi Hermawan turun mengamankan aksi.
Gabungan buruh yang tergabung dalam SPSI, akhirnya membubarkan aksinya setelah negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Namun mereka mengancam akan menggelar aksi unjukrasa yang lebih besar lagi jika perusahaan tidak segera memenuhi janji yang telah disepakatinya.
"Dua kali kita melakukan negosiasi, dua kali juga mengalam deadlock," kata Wahyudi, yang juga Ketua SPSI Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostran) Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto, mengungkapkan akan kembali memediasi perundingan antara buruh dan perusahaan.
Menurutnya, perjanjian yang telah ditandatangani bersama merupakan langkah awal perusahaan untuk kembali mempekerjakan karyawannya.
"Kami akan mengundang kedua belah pihak untuk segera melakukan perundingan. Kami berharap kedua belah pihak bisa menjaga dan menjalankan komitmennya," kata Yoyok Heri Sucipto.
Ditempat terpisah, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menekankan agar buruh dan perusahaan bisa menjaga kondusifitas daerah dengan cara mentaati perjanjian yang telah disepakati bersama. Ia berharap, persoalan ketenagakerjaan ini bisa terselesaikan sebelum lebaran mendatang.
(rsa)