Dipukul gagang Pistol, rampok gasak Rp680juta & mobil

Senin, 22 Juli 2013 - 20:50 WIB
Dipukul gagang Pistol,...
Dipukul gagang Pistol, rampok gasak Rp680juta & mobil
A A A
Sindonews.com – Tiga perampok bersenjata api beraksi di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Cinde Barat I nomor 1, Kelurahan Candisari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Pelaku menggasak uang Rp680juta dan dua unit mobil, masing – masing; Nissan X Trail warna hitam nomor polisi H 9435 UG dan Suzuki Swift warna silver nomor polisi Q 8523 FB.

Pelaku diketahui sempat menyekap korban di lantai dua ruko itu. Perampokan itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku sempat melukai salah satu korban, memukulnya di kepala hingga harus mendapat perawatan medis rumah sakit.

Korban sekaligus pemilik ruko bernama Martinus Rendi (48) dan Jajang Yuliyanto (47). Jajang adalah korban yang sempat dipukul pelaku menggunakan gagang pistol saat ditodong.

Adik korban Jajang, Elianti (38) mengatakan perampokan terjadi tidak lama setelah tiga orang datang menggunakan taksi. Mereka langsung masuk dan naik ke lantai dua.

“Rukonya ada tiga lantai, kakak saya dan Om Rendi (Martinus Rendi) itu rekanan di bidang arsitektur. Pelakunya itu menodong pistol, tangan kakak saya diikat dan Om Rendi juga diikat dengan lakban, itu cerita kakak saya,” katanya di lokasi kejadian, Senin (22/7/2013).

Tak lama setelah itu, kata dia, pelaku langsung menggasak uang dari tas korban.

Totalnya Rp680juta, yang hendak untuk usaha. Sementara dua mobil dibawa kabur setelah kunci mobilnya yang terletak di atas meja, diambil pelaku. “Mobilnya diparkir di depan ruko,” tambahnya.

Insiden itu langsung diinformasikan ke kepolisian.

Tim Identifikasi Polrestabes Semarang, dipimpin Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan tiba di lokasi. Petugas juga memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban.

Elan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, antara kedua korban dan tiga pelaku saling mengenal. Kedatangan mereka, adalah untuk membahas pinjaman senilai Rp5miliar yang dijanjikan komplotan pelaku itu.

“Motifnya bisnis. Mereka berbisnis, dan pelaku menjanjikan pinjaman Rp5miliar asalkan menyediakan uang Rp600juta untuk mempermudah pencairan. Kami sudah kantongi identitas pelaku, pelaku di Semarang menginap di Hotel Ciputra,” katanya di lokasi kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono, mengatakan berdasarkan keterangan yang didapat, senjata api diduga berjenis pistol.

Uang Rp80 juta merupakan uang pribadi korban, jadi totalnya Rp680 juta.

“Mungkin karena korban melawan, akhirnya mendapat kekerasan dari pelaku. Betul, korban disekap menggunakan lakban di lantai dua. Kami masih kejar pelakunya,” tutupnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8863 seconds (0.1#10.140)