Panwaslu Tangerang temukan masalah pendaftaran partai

Sabtu, 20 Juli 2013 - 17:07 WIB
Panwaslu Tangerang temukan...
Panwaslu Tangerang temukan masalah pendaftaran partai
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang mulai menemukan penyebab dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018.

Guna menyelidiki hal tersebut, Panwaslu Kota Tangerang berencana memanggil sejumlah orang yang berkaitan dengan permasalahan pada Pilkada yang digelar di kota yang ‘memiliki’ Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu.

“Panwaslu menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan pendaftaran balon jalur partai politik yang tidak patut dan diduga melanggar perundangan-undangan terkait Pilkada Kota Tangerang,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tengerang Agus Muslim, di kantor Panwaslu, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Sabtu (20/7/2013).

Menurut Agus, Panwaslu telah merampungkan seluruh laporan terkait dengan permasalahan pendaftaran jalur parpol dengan narasumber pelapor, yakni Sofyan Ahmad yang mengaku dari Partai Gerindra, Eddie Ham dari Partai Demokrat (Tim Sukses Arief R Wismansyah-Sachrudin) dan Ahmad Munadi komisioner KPU.

“Jadi kami menemukan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan dari jalur parpol. Diawali dari adanya Partai Gerindra (terjadi rebutan dukungan antara Arief R Wismansyah-Sachrudin dengan Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain), kemudian menyusul ada dukungan ganda juga dari partai PKPB (rebutan antara Ahmad Marju Kodri–Gatot Suprijanto dengan Abdul Syukur-Hilmi Fuad),” terang Agus.

Sedangkan Partai Hanura menurut Agus semua itu berawal dari dukungan partai ganda yang diterima oleh KPU Kota Tangerang, yakni Partai Gerindra. “Partai Hanura korelasinya berkaitan dengan Gerindra. Yang membuat itu (permasalahan), karena proses pendaftaranpartai ganda diterima oleh KPU, ya jadi seperti ini,” terangnya.

Atas permasalahan tersebut, Panwaslu Kota Tangerang akan menggil sejumlah orang yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. “Ketua KPU pasti kita akan panggil juga,” ujarnya.
(lal)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved