Ketua KPU Haltim & sekretarisnya ditetapkan tersangka

Jum'at, 19 Juli 2013 - 13:29 WIB
Ketua KPU Haltim & sekretarisnya...
Ketua KPU Haltim & sekretarisnya ditetapkan tersangka
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Halmahera Timur 2010 lalu sebesar Rp5,7 miliar.

Mereka masing - masing Ketua KPU Kabupaten Haltim, Hayun Manuai, dan mantan Sekertaris KPU, Haji Adnan.

"Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pilbup senilai Rp13,7 miliar yang bersumber dari APBD 2010 lalu, namun Rp5,7 miliar diantaranya digelapkan oleh keduanya," kata Kasipenkum Kejati Malut, Robert Jimmy, Jumat (19/07/2013).

Ditambahkan Robert, pilbup pada tahun 2010 tersebut telah diangarkan dua putaran. Tetapi kenyataannya pilkada hanya berlangsung satu putaran dan dana yang terserap untuk membiayai pilkada satu putaran hanya digunakan senilai Rp8 miliar.

"Dana tersisa Rp8 miliar, namun dana yang tersisa itu tercatat Rp5,7 miliar yang dialokasikan digelapkan kedua tersangka. Bahkan, penggunaan sisa anggaran itu belum diketahui pasti, karena dari keterangan yang diperoleh telah disalurkan ke PPK dan PPS setempat hanya sebesar Rp3,5 miliar, tetapi faktanya hanya Rp2,4 miliar," lanjut Robert.

Begitu juga pencairan tahap ketiga Rp4,7 miliar tetapi ditemukan sekitar Rp7,3 miliar, lalu sisanya juga digelapkan. "Dalam kasu ini Kejati Malut belum memastikan untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, karena saat ini penyidik belum memeriksa keduanya. Sedangkan untuk ditahan atau tidak itu sangat tergantung hasil pemeriksaan," terangnya.

Diketahui, tersangka mantan Sekertaris KPU Haji Adna saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemkab Halmahera Timur.

Terkait kasus ini penyidik Kejati Malut telah memeriksa 147 saksi termasuk Ketua KPU Halmahera Timur Hayun Manuwai bersama empat anggota lainnya yakni Adit Abdurahim, Nofarius Bulango, Fahrudin Umar dan Salma Amin dan mantan Sekertaris KPU Haji Adnan.
(rsa)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
39 menit yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
2 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
2 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved