'Telan' Rp200 juta, IRT terancam 20 tahun penjara

Jum'at, 19 Juli 2013 - 11:37 WIB
Telan Rp200 juta, IRT...
'Telan' Rp200 juta, IRT terancam 20 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Diduga menyelewengkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP), seorang ibu rumah tangga, Hilda GSM Lau, warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman 20 tahun penjara.

Saat itu, Hilda dalam posisi sebagai pengelola dana PNPM sebagai Ketua Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Kecamatan Bikomi Selatan.

Sedangkan temuan penyelewengan dana itu, terjadi pada saat audit dari FK Kecamatan Bikomi Selatan terhadap dana pengembalian kelompok Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) tahun anggaran 2011 sampai 2012 dan dana kelompok kerja tahun anggaran 2011.

Hilda GSM lalu dilaporkan oleh Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Bikomi Selatan, Unit Pengelola Kecamatan (UPK), Fasilitator Kecamatan (FK), Lurah Tublopo, Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) dan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Bikomi Selatan ke Kantor Kejaksaan Kefamenanu.

“Perkara penyalagunaan dana bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM di Kecamatan Bikomi Selatan, TTU, telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yakni saudari HGSML (Hilda GSM Lau, red)," Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Dedie Tri Hariyadi SH, Jumat (19/7/2013).

Dedie menjelaskan, Hilda diduga menyelewengkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP) sebesar Rp200 juta sejak tahun 2011 hingga tahun anggaran 2012. Jika terbukti bersalah, Hilda terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Jika terbukti bersalah, Hilda Lau bakal dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 junto Undang-Undang nomor 20 tahun 2011 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” tambah Dedie.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
48 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved