Bandit pecah kaca di Sekayu gasak Rp145 juta
A
A
A
Sindonews.com - Bandit pecah kaca kembali beraksi di Sekayu. Kali ini, korbannya adalah tauke sawit bernama M Yunus Bin Kadir (59), warga Desa Lokajaya, Kecamatan Keluang yang sedang parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan persis di depan SMA Muhammadyah.
Kejadian yang menimpa sore ini, berhasil menggasak uang tunai korban yang ditaruh di dalam mobil Pajero Sport Warna Silver BG 7 ZR sebanyak Rp145 Juta.
Dari keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian korban habis mengambil uang tunai senilai Rp145 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Sekayu dan memasukkan uang tersebut kedalam tas sandang, kemudian meletakkan tasnya di atas boks samping jok kemudi.
Setelah itu, korban pergi meninggalkan BRI dan mampir ke rumah saudaranya yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan mobilnya di depan rumah tetangga saudaranya.
“Biasanya saya ngambil uang jumlahnya besar. Senilai ini tidak seberapa dan biasanya tidak ada apa-apa,” terangnya.
Namun perkiraan korban ini meleset, hanya dalam waktu beberapa menit saja, pelaku selesai beraksi dan berhasil menggasak barang berharga milik korban. Peristiwa ini baru diketahui, setelah korban mendengar suara teriakan tetangga saudaranya, dan melihat kaca kiri bagian tengah mobil sudah pecah berantakan.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna SIK, melalui Kapolsek Sekayu IPTU Ahmad Bakri membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya telah melakukan penelusuran serta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan para saksi pelakunya berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hijau,” terang Kapolsek, sembari menuturkan pihaknya bersama tim buser dari Polres Muba saat ini masih mengejar pelaku.
Menurut Kapolsek, kejahatan bandit pecah kaca memang meresahkan masyarakat. “Kini tengah kita lakukan penyelidikan. Kita berharap masyarakat untuk waspada dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraaanya,” tandasnya.
Kejadian yang menimpa sore ini, berhasil menggasak uang tunai korban yang ditaruh di dalam mobil Pajero Sport Warna Silver BG 7 ZR sebanyak Rp145 Juta.
Dari keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian korban habis mengambil uang tunai senilai Rp145 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Sekayu dan memasukkan uang tersebut kedalam tas sandang, kemudian meletakkan tasnya di atas boks samping jok kemudi.
Setelah itu, korban pergi meninggalkan BRI dan mampir ke rumah saudaranya yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan mobilnya di depan rumah tetangga saudaranya.
“Biasanya saya ngambil uang jumlahnya besar. Senilai ini tidak seberapa dan biasanya tidak ada apa-apa,” terangnya.
Namun perkiraan korban ini meleset, hanya dalam waktu beberapa menit saja, pelaku selesai beraksi dan berhasil menggasak barang berharga milik korban. Peristiwa ini baru diketahui, setelah korban mendengar suara teriakan tetangga saudaranya, dan melihat kaca kiri bagian tengah mobil sudah pecah berantakan.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna SIK, melalui Kapolsek Sekayu IPTU Ahmad Bakri membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya telah melakukan penelusuran serta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan para saksi pelakunya berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hijau,” terang Kapolsek, sembari menuturkan pihaknya bersama tim buser dari Polres Muba saat ini masih mengejar pelaku.
Menurut Kapolsek, kejahatan bandit pecah kaca memang meresahkan masyarakat. “Kini tengah kita lakukan penyelidikan. Kita berharap masyarakat untuk waspada dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraaanya,” tandasnya.
(san)