Ribuan botol miras di Magelang dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan liter dan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman Markas Komando 2 Polres Magelang Kota. Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan miras di sebuah lubang untuk ditimbun.
Ribuan barang haram tersebut merupakan barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) sejak Januari 2013. Pemusnahan juga dihadiri Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Ketua DPRD Kota Magelang Hasan Suryoyudho, serta Kepala Pengadilan Negeri Kota Magelang Dwi Prasetyanto.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Joko Pitoyo mengatakan, botol miras yang dimusnahkan terdiri dari 21 merk dengan total 3.191 botol dan empat jeriken ciu dengan total 1.434 liter.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja satuan Polres Magelang Kota dalam memberikan pengamanan secara maksimal," katanya, Kamis (18/7/2013).
Selama Januari hingga Juli 2013 ini, pihaknya mengaku telah melakukan razia tiap hari di sejumlah titik rawan peredaran miras. Razia juga lebih ditekankan saat memasuki bulan Ramadan.
"Sesuai tugas, kami melakukan razia di sejumlah titik rawan, atau dimungkinkan tempat yang dicurigai adanya penjualan miras ilegal," lanjutnya.
Namun, sejauh ini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus maraknya peredaran miras di Kota Magelang. Menurutnya, Kota Magelang bukan daerah produsen pertama, dan hanya penerima stok dari luar daerah.
"Kita hanya melakukan penyitaan barang bukti dan pembinaan," lanjutnya.
Ditambahkannya, Kota Magelang merupakan daerah yang menjadi salah satu jalur sekaligus tujuan untuk pengiriman barang haram tersebut.
"Ada beberapa daerah lain yang menjadi tujuan seperti Wonosobo, Purworejo, dan Magelang ini menjadi jalur sekaligus penerima," jelasnya.
Selain meminimalisir peredaran secara lokal, pihaknya juga berupaya menyetop distribusi miras yang datang dari luar daerah. Salah satunya dengan terus melakukan razia.
"Tetap akan kami upayakan supaya Kota Magelang aman dan bersih dari miras," tegasnya.
Sejauh ini, pengonsumsi miras didominasi oleh usia produktif. Terutama mereka yang masih berstatus pelajar. "Demi pencegahan, kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang jenis miras dan bahayanya," imbuh Joko.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menyampaikan bahwa pihaknya sangat apresiatif terhadap hasil kinerja jajaran Polres Kota Magelang. Ketentraman dan kenyamanan wilayahnya tergantung dengan minimnya tindakan kriminal.
"Ini membuktikan polisi sudah bekerja secara maksimal, dalam kasus miras terutama," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Sebab, selain berdampak negatif terhadap kesehatan, miras juga bisa memicu orang untuk berbuat kejahatan. "Sakit itu mahal. Kesehatan tubuh harus tetap dijaga," tandasnya.
Ribuan barang haram tersebut merupakan barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) sejak Januari 2013. Pemusnahan juga dihadiri Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Ketua DPRD Kota Magelang Hasan Suryoyudho, serta Kepala Pengadilan Negeri Kota Magelang Dwi Prasetyanto.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Joko Pitoyo mengatakan, botol miras yang dimusnahkan terdiri dari 21 merk dengan total 3.191 botol dan empat jeriken ciu dengan total 1.434 liter.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja satuan Polres Magelang Kota dalam memberikan pengamanan secara maksimal," katanya, Kamis (18/7/2013).
Selama Januari hingga Juli 2013 ini, pihaknya mengaku telah melakukan razia tiap hari di sejumlah titik rawan peredaran miras. Razia juga lebih ditekankan saat memasuki bulan Ramadan.
"Sesuai tugas, kami melakukan razia di sejumlah titik rawan, atau dimungkinkan tempat yang dicurigai adanya penjualan miras ilegal," lanjutnya.
Namun, sejauh ini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus maraknya peredaran miras di Kota Magelang. Menurutnya, Kota Magelang bukan daerah produsen pertama, dan hanya penerima stok dari luar daerah.
"Kita hanya melakukan penyitaan barang bukti dan pembinaan," lanjutnya.
Ditambahkannya, Kota Magelang merupakan daerah yang menjadi salah satu jalur sekaligus tujuan untuk pengiriman barang haram tersebut.
"Ada beberapa daerah lain yang menjadi tujuan seperti Wonosobo, Purworejo, dan Magelang ini menjadi jalur sekaligus penerima," jelasnya.
Selain meminimalisir peredaran secara lokal, pihaknya juga berupaya menyetop distribusi miras yang datang dari luar daerah. Salah satunya dengan terus melakukan razia.
"Tetap akan kami upayakan supaya Kota Magelang aman dan bersih dari miras," tegasnya.
Sejauh ini, pengonsumsi miras didominasi oleh usia produktif. Terutama mereka yang masih berstatus pelajar. "Demi pencegahan, kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang jenis miras dan bahayanya," imbuh Joko.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menyampaikan bahwa pihaknya sangat apresiatif terhadap hasil kinerja jajaran Polres Kota Magelang. Ketentraman dan kenyamanan wilayahnya tergantung dengan minimnya tindakan kriminal.
"Ini membuktikan polisi sudah bekerja secara maksimal, dalam kasus miras terutama," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Sebab, selain berdampak negatif terhadap kesehatan, miras juga bisa memicu orang untuk berbuat kejahatan. "Sakit itu mahal. Kesehatan tubuh harus tetap dijaga," tandasnya.
(rsa)