Buku SD berbau porno masih beredar di Bogor

Selasa, 16 Juli 2013 - 20:02 WIB
Buku SD berbau porno...
Buku SD berbau porno masih beredar di Bogor
A A A
Sindonews.com - Buku mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas VI SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang di dalamnya terdapat cerita berbau porno ternyata masih beredar di Kota Bogor. Buku yang sudah dilarang peredarannya tersebut, belum sepenuhnya ditarik oleh pihak penerbit.

"Katanya ini sudah ditarik, tapi ternyata ini masih beredar. Saya lihat langsung, masih ada orangtua murid yang beli buku itu dan masih disediakan oleh penjual," kata Azwar (46), salah seorang wali murid SDN Gununggede, Kota Bogor usai pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Selasa (16/7/2013).

Beredarnya buku yang sudah sempat diterima para siswa SD tersebut, langsung menuai protes dari para orangtua murid. Beberapa orangtua murid bahkan, langsung mendatangi Disdik Kota Bogor untuk mengeluhkan dan meminta klarifikasi terkait beredarnya buku pelajaran yang didalamnya terdapat cerita yang mengandung unsur pornografi tersebut.

"Saya minta pada Disdik kota Bogor untuk tidak menjadikan buku tersebut sebagai buku pelajaran murid SD. Saya juga meminta Disdik Kota Bogor menarik kembali buku yang sudah beredar dan dibeli oleh puluhan orang tua murid ini," tegas Andri (42) salah seorang walimurid siswa SDN Polisi 4 Kota Bogor.

Ia mengaku, buku tersebut dibeli dari salah satu toko buku di Kota Bogor yang sudah direkomendasikan oleh pihak sekolah.

"Buku itu merupakan salahsatu buku yang diwajibkan oleh pihak sekolah untuk dibeli oleh setiap murid. Untuk satu buku itu harganya Rp 31.500. Satu paket ada 12 buku mata pelajaran, salahsatunya buku pelajaran bahasa Indonesia. Satu paket itu harganya Rp 329.500," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah buku Mata Pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa Kelas VI SD (Sekolah Dasar), yang di dalamnya terdapat sebuah cerita berbau porno, beredar di Kota Bogor. Materi cerita yang di dalamnya terdapat cerita berbau porno terdapat dalam halaman 57-60.

Dalam buku tersebut, terdapat sebuah tulisan dalam bentuk cerita dengan judul 'Anak Gembala dan Induk Serigala'. Melihat judulnya, sudah terbayang cerita menarik tentang seorang penggembala dengan seekor serigala. Namun anehnya, kisah yang diceritakan justru tentang seorang pria yang masuk ke sebuah warung remang-remang.

Salah satu kutipan naskah dalam cerita berjudul 'Anak Gembala dan Induk Serigala' tersebut, di antaranya, “...Dari tempat hina di dunia ini, warung remang-remang tempat dia menjajakan badan... Jakunnya bergerak turun naik melihat kemolekan perempuan itu... Akhrinya terjadilah peristiwa yang merenggut kegadisanya, sekaligus menimbulkan tumbuhnya janin diperutnya...,".

Bahkan ada salah satu kalimat yang sudah melewati batas dan sangat tidak pantas dibaca oleh anak-anak seusia 11-12 tahun, dari cerita tersebut.

Di dalam cerita tersebut, terdapat kalimat. 'Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu. Lelaki itu tersenyum lebar. Dia mengulurkan segelas minuman pada perempuan itu yang segera disambut dan dituntaskan dalam satu tegukan. Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman,'
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
47 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved