Dewan minta dana Bandara Selayar dikembalikan
A
A
A
Sindonews.com - Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pengembalian dana pembangunan bandara perintis di Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar ke kas daerah.
Juru bicara Fraksi PKS, Ariadi Arsal menegaskan, pengembalian anggaran sebesar Rp2,89 miliar mutlak dilakukan, karena pihak Bupati Selayar Syahrir Wahab dan Kadishub Sulsel Masykur A Sulthan telah melakukan pemindahan sepihak tanpa koordinasi dan persetujuan DPRD.
Akibatnya, lokasi pembangunan yang semula di tempatkan di Pulau Latondu, dipindahkan ke Kayu Adi yang dinilai tidak tepat sasaran. Bandara itu dibangun untuk mendukung program pariwisata di Takabonerate sebagai salah satu destinasi unggulan di Sulsel. Bandara ini langsung bisa mengakses lokasi wisata yang menjadi andalan Sulsel tersebut.
Ini untuk memperpendek jalur perjalanan wisatawan yang selama ini harus mengambil rute panjang untuk sampai ke daerah tersebut. Akan tetapi dengan bergesernya ke Pulau Kayuadi, jarak tempuh wisatawan bertambah . Dari Kayu Adi ke Takabonerate harus ditempuh lagi perjalanan empat jam dengan perjalanan laut.
Yang dipredikdiskan dapat memperpendek jalur penerbangan wisatawan, justru sebaliknya.
“Utuk pembangunan bandara di pulau Latondo, telah dipindahkan secara sepihak oleh Bupati Selayar ke Pulau Kayuadi, tanpa koordinasi dan persetujuan DPRD Sulsel. Kita anggap tidak ada pembangunan. Kalaupun membangun di tempat lain, mesti ada dokumen. Karena tidak ada dokumen, dana harus dikembalikan," kata Ariadi Arsal dalam sindang paripurna pemandangan umum fraksi APBD 2012, Selasa (16/7/2013).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meyakini jika pengalihan itu pasti didasari oleh alasan teknis. Syarul sendiri tidak mempermasalahkan sepanjang bandara masih ada di kawasan Takabonerate.
“Mau tidak mau yang paling bertanggung jawab adalah Bupati selayar. Tapi saya kira ini ada pertimbangan teknisnya. Mungkin pulaunya lebih tenang dan untuk penyeberangan bisa memanfaatkan perahu nelayan Nanti saya lihat dulu laporan lengkapnya,” kata Syahrul.
Juru bicara Fraksi PKS, Ariadi Arsal menegaskan, pengembalian anggaran sebesar Rp2,89 miliar mutlak dilakukan, karena pihak Bupati Selayar Syahrir Wahab dan Kadishub Sulsel Masykur A Sulthan telah melakukan pemindahan sepihak tanpa koordinasi dan persetujuan DPRD.
Akibatnya, lokasi pembangunan yang semula di tempatkan di Pulau Latondu, dipindahkan ke Kayu Adi yang dinilai tidak tepat sasaran. Bandara itu dibangun untuk mendukung program pariwisata di Takabonerate sebagai salah satu destinasi unggulan di Sulsel. Bandara ini langsung bisa mengakses lokasi wisata yang menjadi andalan Sulsel tersebut.
Ini untuk memperpendek jalur perjalanan wisatawan yang selama ini harus mengambil rute panjang untuk sampai ke daerah tersebut. Akan tetapi dengan bergesernya ke Pulau Kayuadi, jarak tempuh wisatawan bertambah . Dari Kayu Adi ke Takabonerate harus ditempuh lagi perjalanan empat jam dengan perjalanan laut.
Yang dipredikdiskan dapat memperpendek jalur penerbangan wisatawan, justru sebaliknya.
“Utuk pembangunan bandara di pulau Latondo, telah dipindahkan secara sepihak oleh Bupati Selayar ke Pulau Kayuadi, tanpa koordinasi dan persetujuan DPRD Sulsel. Kita anggap tidak ada pembangunan. Kalaupun membangun di tempat lain, mesti ada dokumen. Karena tidak ada dokumen, dana harus dikembalikan," kata Ariadi Arsal dalam sindang paripurna pemandangan umum fraksi APBD 2012, Selasa (16/7/2013).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meyakini jika pengalihan itu pasti didasari oleh alasan teknis. Syarul sendiri tidak mempermasalahkan sepanjang bandara masih ada di kawasan Takabonerate.
“Mau tidak mau yang paling bertanggung jawab adalah Bupati selayar. Tapi saya kira ini ada pertimbangan teknisnya. Mungkin pulaunya lebih tenang dan untuk penyeberangan bisa memanfaatkan perahu nelayan Nanti saya lihat dulu laporan lengkapnya,” kata Syahrul.
(lns)