Anak buah Hercules divonis 6 bulan penjara

Senin, 15 Juli 2013 - 18:53 WIB
Anak buah Hercules divonis...
Anak buah Hercules divonis 6 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) memvonis enam bulan penjara terhadap terdakwa Franky Hercules Kili-kili terkait kepemilikan senjata api (senpi). Hukuman itu lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) selama 10 bulan penjara.

Franky adalah anak buah terpidana Hercules yang terbukti memiliki senjata bertekanan udara rendah (air soft gun) yang dikategorikan sebagai senjata api. Frangky terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Terdakwa dihukum selama enam bulan dipotong sisa masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Rifandaru Eriyambodo saat membacakan vonis, di PN Jakbar, di Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (15/7/2013).

Dia menjelaskan, Franky terbukti memiliki senpi jenis revolver air soft gun dan senapan angin beserta pelurunya tanpa izin dari pihak kepolisian.

Memang terdakwa memiliki izin dari klub olahraga menembak, namun majelis hakim tetap berpendapat jika izin yang paling diutamakan adalah dari kepolisian. Untuk itu, Franky dinyatakan bersalah karena terbukti memiliki, menguasai, dan membawa senjata api sesuai dengan UU Darurat.

"Izin dari klub menembak memang sah, namun kami tetap mengutamakan izin dari kepolisian," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Franky Hercules Kili-kili ditahan polisi pada Sabtu 9 Maret 2013 di lokasi yang sama dengan peristiwa pembubaran apel polisi oleh terpidana Hercules di Ruko Tjakra Multi Strategi, Jalan Komplek Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Franky ditangkap lantaran dalam mobil Daihatsu Terios warna silver B 1133 UVD, polisi menemukan air soft gun beserta 220 peluru dan senapan angin beserta 12 kotak peluru.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
23 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved