PN Semarang minta tambahan hakim ad hoc
A
A
A
Sindonews.com - Seiring bertambahnya kasus tindak pidana korupsi di Jawa Tengah (Jateng), memaksa Pengadilan Negeri Semarang untuk meminta tambahan hakim ad hoc. Demikian pernyataan Wakil Ketua PN Semarang Ifa Sudewi.
Menurutnya, idealnya dibutuhkan lima hakim ad hoc, di Pengadilan Tipikor Semarang, untuk melengkapi kekurangan hakim ad hoc yang tersisa lima orang. Jumlah ini, tidak berbanding lurus dengan perkara korupsi di Jateng yang terus meningkat.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang, memiliki delapan orang hakim ad hoc. Namun dua orang dimutasi dan satu hakim ad hoc, Kartini Marpaung, terjerat kasus suap.
"Kita telah mengajukan penambahan lima hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Agung (MA) untuk tahun ini. Akan diumumkan usai lebaran," katanya, kepada wartawan, Senin (15/7/2013).
Mantan Ketua PN Purwakarta, ini menyatakan selain hakim ad hoc, untuk kebutuhan hakim karier, di Pengadilan Tipikor pun berkurang. Dari 10 hakim karier, dua hakim Pragsono dan Dolman Sinaga, dimutasi sehingga praktis hanya delapan orang.
Dia berharap, MA yang sedang melakukan seleksi penerimaan hakim ad hoc tipikor awal Juli lalu memenuhi permintaan penambahan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Semarang.
"Kita harapkan MA akan mengabulkan permintaan ini, sehingga selesai Lebaran sudah bisa diumumkan," pungkasnya.
Menurutnya, idealnya dibutuhkan lima hakim ad hoc, di Pengadilan Tipikor Semarang, untuk melengkapi kekurangan hakim ad hoc yang tersisa lima orang. Jumlah ini, tidak berbanding lurus dengan perkara korupsi di Jateng yang terus meningkat.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang, memiliki delapan orang hakim ad hoc. Namun dua orang dimutasi dan satu hakim ad hoc, Kartini Marpaung, terjerat kasus suap.
"Kita telah mengajukan penambahan lima hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Agung (MA) untuk tahun ini. Akan diumumkan usai lebaran," katanya, kepada wartawan, Senin (15/7/2013).
Mantan Ketua PN Purwakarta, ini menyatakan selain hakim ad hoc, untuk kebutuhan hakim karier, di Pengadilan Tipikor pun berkurang. Dari 10 hakim karier, dua hakim Pragsono dan Dolman Sinaga, dimutasi sehingga praktis hanya delapan orang.
Dia berharap, MA yang sedang melakukan seleksi penerimaan hakim ad hoc tipikor awal Juli lalu memenuhi permintaan penambahan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Semarang.
"Kita harapkan MA akan mengabulkan permintaan ini, sehingga selesai Lebaran sudah bisa diumumkan," pungkasnya.
(san)