Dikenal licin, perampok Sahdi garong bule di Bali

Senin, 15 Juli 2013 - 14:59 WIB
Dikenal licin, perampok...
Dikenal licin, perampok Sahdi garong bule di Bali
A A A
Sindonews.com - Petualangan perampok spesial bule, Sahdi alias Di Goh Alias Guru (32), berakhir di penjara. Pria asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini ditangkap tim buser Polda Bali, usai melakukan pencurian dengan kelompoknya, di Selong Lombok Timur, pada 13 Juli 2013.

Pria asal Dusun Kanglik, Desa Semaya, Kecamatan Sikut, itu langsung dibawa ke Polda Bali untuk penyidikan dan pengembangan kasusnya.

"Tersangka kami tangkap berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan usai penangkapan anggota kelompok ini lainnya bulan Juni lalu," tegas Kasubdit III Polda Bali AKBP Hari Hariadi, di Mapolda Bali, Senin (15/7/2013).

Saat menjalankan aksinya, Sahdi tidak sendiri. Dia bersama enam anggota kawannya. Mereka biasa membawa senjata tajam seperti belati dan pedang. Sasaran aksi mereka adalah vila-vila yang dihuni warga asing di Kabupaten Badung, dan Denpasar.
Selain Sahdi, enam lainnya yang dikenal dengan sebutan Geng Lombok, ini sudah diketahui identitasnya. Mereka terdiri dari Udin, Adipek, Jaenal, Ajang, Suparlan dan MJ.

"Satu pelaku MJ masih dalam pengejaran. Namun identitasnya sudah kami kantongi," beber Hariadi, didampingi Kasi Penum Bidhumas Polda Bali AKBP Sri Harmiti.

Penangkapan terhadap Sahdi dipimpin langsung Kompol Gunawan. Untuk menjerat pelaku, dia mengaku, harus melakukan pengintaian yang cukup ketat. Sebab, Sahdi merupakan perampok yang cukup licin, dan suka bersembunyai di perkampungan warga.

"Anggota kami sampai nyanggong beberapa hari ikut salat tarawih. Sampai setelah situasi memungkinkan, baru dia dilumpuhkan," tuturnya.

Selain dengan kelompoknya, Sahdi juga kerap beraksi dengan kelompok lainnya. Dia bahkan diduga ikut terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Bali. Sejak dua tahun lalu, dia telah mencatat rekor 35 perampokan di tempat yang berbeda-beda.

"Kelompok Sahdi sengaja beraksi dengan menyasar vila milik bule, karena biasanya orang asing banyak memiliki benda-benda berharga seperti iphone, android, dan ipad," terangnya.

Semua hasil kejahatan itu, kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Robi yang kini telah ditangkap. Untuk masing-masing barang, seperti ipad atau iphone, dijual dengan harga berpariasi mencapai Rp2,5 juta.

Selain itu, polisi juga meyakini kelompok Sahdi terlibat pencurian sepeda motor dengan bukti ditemukannya alat kunci T berbagai jenis yang umumnya dipakai mencuri motor.

Tidak hanya itu, polisi juga menduga keterkaitan Sahdi dengan aksi kejahatan lainnya, seperti pemerkosaan dan tindak pencurian dengan pemberatan. Kini, polisi telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti uang, perhiasan, dan telepon genggam.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8315 seconds (0.1#10.140)