2 periode sidang, keterangan saksi berubah-ubah

Senin, 15 Juli 2013 - 14:01 WIB
2 periode sidang, keterangan...
2 periode sidang, keterangan saksi berubah-ubah
A A A
Sindonews.com - Dua periode sidang pada berkas pertama kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, dinilai berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya.

Keterangan para saksi yang disampaikan dalam sidang, berbeda dengan keterangan dalam BAP saat
penyidikan baik di Polda DIY maupun Polisi Militer (POM) TNI AD.

Keterangan saksi dalam sidang Jumat 12 Juli 2013 lalu berbeda dengan sidang yang digelar Senin 15 Juli 2013 ini.

Para saksi dari warga tahanan Lapas, dalam sidang kali ini menyatakan tidak tahu mengenai adanya perintah tepuk tangan oleh terdakwa eksekutor.

Namun, sebelumnya para tahanan saksi yang didatangkan mengatakan, mendengar adanya perintah tepuk tangan dengan kalimat,"selamat, kalian aman, silakan melanjutkan hidup".

Sidang di berkas pertama tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim, Letkol Chk Dr Joko Sasmito, Mayor Sus Tri Ahmad B, dan Mayor Laut KH/W Kurniawati Syarif.

"Sudah dua periode ini kok keterangannya berbeda dari sidang sebelum-sebelumnya," ujar Joko.

Saat ditanyai mengenai perbedaan tersebut, sebanyak delapan orang saksi dari warga tahanan yaitu, Agung Rismawan, Imam Bachrudin (ralat, sebelumnya Iwan), Ucup Suryana, Sugeng Darmanto, Yusuf Panguluhi Sihotang, Agung Kristianto, Anwarudin, dan Jumari, ada yang mengaku capek, dan kacau pikirannya saat dilakukan penyidikan oleh Polda DIY maupun POM.

"Saya masih kacau pikiran. Dipanggil bolak-balik, mau tidur juga susah," kata salah satu saksi bernama, Agung Rismawan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9616 seconds (0.1#10.140)