Cita-cita RK dilantik di hutan terancam kandas
A
A
A
Sindonews.com – Keinginan Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil (RK) untuk dilantik di hutan kota nampaknya terancam gagal.
Selain karena faktor protokoler, faktor keamanan juga menjadi satu kendala yang menyebabkan rencana yang tak biasa itu terancam gagal.
“Iya penginnya gitu (dilantik di hutan kota). Tapi itu terbentur dengan protokoler dan keamanannya. Dan itu (pelantikan) kan nada sidang paripurnanya,” ucap RK kepada wartawan, Senin (15/7/2013).
Meski demikian, RK mengaku menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada protokoler dalam hal ini DPRD Kota Bandung.
“Tapi kalau boleh saya ingin membangun tradisi baru. Kalau itu bisa (dilantik di hutan kota) ya Alhamdullilah, kalau gak bisa ya tidak apa-apa,” tukasnya.
Seperti diketahui, diakhir masa kampanyenya RK sempat memiliki keinginan jika terpilih menjadi Wali Kota Bandung periode 2013-2018 ingin dilantik di hutan kota.
Pelantikan bisa saja dilakukan di Babakan Siliwangi atau Hutan Kota Pindad.
“Yang penting jangan di Gedung Merdeka,” tuturnya.
RK menilai, pelantikan di hutan kota bukan pelanggaran. Namun, hal itu akan dikembalikan kepada DPRD untuk berani melakukan terobosan.
“Saya penah dengar dan membaca kalau pelantikan tinggal masalah Setwan saja. Secara aturan itu tidak melanggar,” tutupnya.
Selain karena faktor protokoler, faktor keamanan juga menjadi satu kendala yang menyebabkan rencana yang tak biasa itu terancam gagal.
“Iya penginnya gitu (dilantik di hutan kota). Tapi itu terbentur dengan protokoler dan keamanannya. Dan itu (pelantikan) kan nada sidang paripurnanya,” ucap RK kepada wartawan, Senin (15/7/2013).
Meski demikian, RK mengaku menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada protokoler dalam hal ini DPRD Kota Bandung.
“Tapi kalau boleh saya ingin membangun tradisi baru. Kalau itu bisa (dilantik di hutan kota) ya Alhamdullilah, kalau gak bisa ya tidak apa-apa,” tukasnya.
Seperti diketahui, diakhir masa kampanyenya RK sempat memiliki keinginan jika terpilih menjadi Wali Kota Bandung periode 2013-2018 ingin dilantik di hutan kota.
Pelantikan bisa saja dilakukan di Babakan Siliwangi atau Hutan Kota Pindad.
“Yang penting jangan di Gedung Merdeka,” tuturnya.
RK menilai, pelantikan di hutan kota bukan pelanggaran. Namun, hal itu akan dikembalikan kepada DPRD untuk berani melakukan terobosan.
“Saya penah dengar dan membaca kalau pelantikan tinggal masalah Setwan saja. Secara aturan itu tidak melanggar,” tutupnya.
(lns)