Kisruh pembagian BLSM, pusat serahkan ke pemerintah daerah

Minggu, 14 Juli 2013 - 12:42 WIB
Kisruh pembagian BLSM,...
Kisruh pembagian BLSM, pusat serahkan ke pemerintah daerah
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan, penyaluran dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama, telah mencapai 61 persen dan akan selesai pada pertengahan Juli 2013.

"Sekarang pemerintah daerah di semua wilayah ditugaskan untuk memverifikasi kembali warga miskinnya yang tidak terdaftar dalam BLSM," kata Agung saat berkunjung ke Pendopo Garut, kemarin.

Pendataan tersebut, sambung Agung, ditujukan agar warga miskin yang tidak masuk program BLSM mendapatkan bantuan serupa dari APBD tiap daerah. Tentunya, besaran yang akan diterima disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

"Nanti diverifikasi Badan Musyawarah Desa. Mekanismenya sudah kami sampaikan. Kita gunakan payung hukum dari Mendagri. Nanti yang belum dapat, bisa dari APBD. Pemerintah pusat hanya menangani yang sudah terdaftar," terangnya.

Agung mengaku, dirinya sudah sering mendapat informasi mengenai sejumlah kasus pemotongan BLSM oleh pemerintah desa. Namun setelah diselidiki, BLSM tersebut dipotong untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BLSM.

"Hal tersebut sama dengan pola pembagian raskin dengan kebijakan di setiap RT. Tapi kalau ada warga yang merasa BLSM-nya ditilep, laporkan saja," ungkapnya.

Agung sendiri menjelaskan, kunjungan ke daerah-daerah selama Ramadan, untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan di daerah. Selain itu, kedatangannya juga dimaksudkan untuk mendengar masalah yang muncul dalam pembangunan tersebut.

"Dari kegiatan ini, saya akan mengangkat sejumlah masalah di daerah untuk dibahas di tingkat nasional," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman mengatakan, pelaksanaan pembagian dana seperti program BLSM akan sangat sulit dilakukan. Sebab, anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, kini sangat terbatas.

"Berat sekali kalau kita lakukan itu. Dari mana anggarannya. Dana di APBD perubahan pun rasanya sudah semakin ketat," katanya.

Selain tidak memadainya dana, Pemkab Garut juga tak lagi memiliki tambahan sumber dana lain yang dapat dialokasikan untuk program tersebut. Menurut Iman, beban pemerintah daerah sebelumnya telah semakin bertambah dengan adanya persiapan Pengelenggaraan Jaminan Sosial yang mulai diberlakukan awal tahun depan.

"Selain itu, Pemkab Garut juga sudah diinstruksikan Kemdagri untuk memberikan subsidi dalam pendistribusian beras murah bagi warga miskin. Mau bagaimana pun juga, pemerintah daerah sudah tidak sanggup menambal kekurangan BLSM,” ucapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0579 seconds (0.1#10.140)