Perda RTRW mandek, Depok lagi 'dijewer' Pemprov

Jum'at, 12 Juli 2013 - 13:20 WIB
Perda RTRW mandek, Depok...
Perda RTRW mandek, Depok lagi 'dijewer' Pemprov
A A A
Sindonews.com - Terhambatnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Depok, menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Depok (Pemkot) untuk bisa menjaga lahan yang menjadi aset daerah.

Pengamat Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Tarsun Wiryono menilai, langkah Pemprov Jabar 'menahan' pengesahan Perda RTRW Depok sudah benar.

Karena bisa memberikan pelajaran bagi Pemkot Depok untuk melakukan inventarisasi dan pemeliharaan aset pemerintah lebih baik. Karena, sejak Depok berubah dari kecamatan menjadi daerah otonom kota tahun 2000 lalu, banyak aset yang dilimpahkan dimanfaatkan calo tanah atau pengembang.

"Genangan air berkurang, pinggiran setu mulai dibuat pemukiman dan diurus sertifikat kepemilikan sehingga asetnya berubah menjadi aset pribadi," kata Tarsun, Jumat (12/7/2013).

Dia mengimbau agar Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok untuk mengambil kembali aset yang diserobot perorangan atau pengembang dan mengembalikan kembali fungsinya sebagai setu.

"Jika itu berani dilakukan akan menjadi preseden baik bagi perbaikan lingkungan di Depok yang merupakan lahan resapan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui hingga kini Depok belum memiliki Perda RTRW lantaran draftnya masih tertahan di Pemprov Jabar. Dan jika tahun ini Depok belum juga memiliki perda itu maka seluruh pembangunan yang ada terancam dianggap ilegal.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
30 menit yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
1 jam yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
1 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
3 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved