Lagi sakau, WN China ditangkap beserta 3 kg sabu
Selasa, 09 Juli 2013 - 16:14 WIB
Lagi sakau, WN China ditangkap beserta 3 kg sabu
A
A
A
Sindonews.com - Warga Negara (WN) China Taipei berinisial LI (34) penumpang Cathay Pasific (CX-719) rute Hongkong-Jakarta ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) setelah diketahui menyelundupkan 3.060 gram sabu dalam kemasan coklat.
Dalam aksinya, LI menyelundupkan sabu dengan memasukkannya ke dalam sebuah plastik dan dibalut coklat kemudian dimasukkan dalam bungkus coklat bermerk snickers.
"Ada sekira 50 batang coklat berisi sabu, dan juga sabu yang disimpan dalam kotak elektronik," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto kepada wartawan, Selasa (8/7/2013).
Kemasan coklat yang bermerek snicker ini dikatakan Okto, sepertinya telah dipersiapkan dengan baik, pasalnya kemasan atau bungkus yang digunakan baru dan menggunakan pres langsung.
"Bungkus snicker yang digunakan bukan bungkus bekas, sepertinya pelaku sengaja mencetaknya," jelasnya lagi.
Dari temuan tersebut dikatakan Okto, setelah dilakukan penimbangan jumlah sabu yang coba diselundupkan pelaku seberat 3.060 gram atau senilai Rp4 miliar.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku dipengaruhi obat, sehingga kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," tuturnya lagi.
Saat ini pelaku diserahkan kepada Polres Bandara Soetta untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam sesuai uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup.
Dalam aksinya, LI menyelundupkan sabu dengan memasukkannya ke dalam sebuah plastik dan dibalut coklat kemudian dimasukkan dalam bungkus coklat bermerk snickers.
"Ada sekira 50 batang coklat berisi sabu, dan juga sabu yang disimpan dalam kotak elektronik," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto kepada wartawan, Selasa (8/7/2013).
Kemasan coklat yang bermerek snicker ini dikatakan Okto, sepertinya telah dipersiapkan dengan baik, pasalnya kemasan atau bungkus yang digunakan baru dan menggunakan pres langsung.
"Bungkus snicker yang digunakan bukan bungkus bekas, sepertinya pelaku sengaja mencetaknya," jelasnya lagi.
Dari temuan tersebut dikatakan Okto, setelah dilakukan penimbangan jumlah sabu yang coba diselundupkan pelaku seberat 3.060 gram atau senilai Rp4 miliar.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku dipengaruhi obat, sehingga kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," tuturnya lagi.
Saat ini pelaku diserahkan kepada Polres Bandara Soetta untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam sesuai uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup.
(mhd)