Thaib Armayin minta masyarakat tunggu pengumuman KPU
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armayin akhirnya angkat bicara terkait polemik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Malut. Untuk itu Thaib meminta warganya agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi dengan situasi saat ini.
Thaib bahkan menyentil masalah perhitungan cepat hasil sementara Pilgub Malut oleh lembaga survei LSI. "Perhitungan cepat yang belakangan ini menjadi polemik di tengah masyarakat bukan menjadi ukuran bagi KPU Malut sebagai penyelenggara dalam menentukan pemenang pilgub Malut ini," kata Thaib kepada wartawan di rumah dinasnya, di Ternate, Jumat (5/7/2013).
Thaib juga meyakinkan masyarakat Malut bahwa KPU adalah lembaga resmi dan tetap melaksanakan tugasnya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya yakin hasil pilgub Malut hanya bisa dipercaya apabila KPU Malut sudah melakukan rapat pleno perhitungan suara ataupun pleno penetapan pasangan terpilih nanti. Mari kita semua harus menerima apa yang sudah kita berikan pada saat pencoblosan. Dalam proses demokrasi lima tahunan ini, ada yang terpilih dan ada yang belum terpilih. Masyarakat harus menerimanya sebagai sebuah dinamika berdemokrasi," katanya.
Thaib juga mengingatkan, dalam berdemokrasi, setiap orang punya hak, yakni hak menang dan hak untuk kalah. Namun, sebagai warga negara yang baik, bagi pasangan yang belum terpilih, mereka semestinya menerima hal itu sebagai sebuah dinamika demokrasi.
Sebelumnya, sebuah LSI merilis hasil sementara Pilgub Malut melalui hitung cepat, dengan menyatakan pasangan nomor urut 3, Ahmad Hidayat Mus - Hasan Doa (AHM-DOA) yang diusung Partai Golkar dan PPP unggul dalam pertarungan lima tahunan tersebut. Dalam rilis tersebut, LSI juga menyebutkan jika Pilgub Malut berpotensi berlangsung dua putaran.
Sementara itu, sejumlah kalangan di Malut mengeluhkan lambannya rekapitulasi perhitungan hasil suara pilgub Malut, yang sudah memasuki hari keenam pasca-pencoblosan.
"Malut hanya memiliki 9 kabupaten/kota dan pemilihnya hanya memiliki DPT 818.810, tidak banyak, sarana komunikasi dari daerah ke provinsi juga lancar. Tetapi kok rekap perhitungan suara hasil pilgub di KPU Malut lamban," kata Hasbi Yusuf salah satu Dosen di Universitas Khairun Ternate.
"KPU Malut seharusnya lebih cepat dalam mempublikasikan perhitungan cepat hasil pilgub, karena di masyarakat sudah banyak beredar hasil perhitungan dari sejumlah pihak, termasuk dari tim pasangan cagub/cawagub, yang saling klaim menang," sambungnya.
Menurutnya, tak pelak jika banyak pihak yang kemudian saling klaim memenangkan pertarungan politik
Thaib bahkan menyentil masalah perhitungan cepat hasil sementara Pilgub Malut oleh lembaga survei LSI. "Perhitungan cepat yang belakangan ini menjadi polemik di tengah masyarakat bukan menjadi ukuran bagi KPU Malut sebagai penyelenggara dalam menentukan pemenang pilgub Malut ini," kata Thaib kepada wartawan di rumah dinasnya, di Ternate, Jumat (5/7/2013).
Thaib juga meyakinkan masyarakat Malut bahwa KPU adalah lembaga resmi dan tetap melaksanakan tugasnya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya yakin hasil pilgub Malut hanya bisa dipercaya apabila KPU Malut sudah melakukan rapat pleno perhitungan suara ataupun pleno penetapan pasangan terpilih nanti. Mari kita semua harus menerima apa yang sudah kita berikan pada saat pencoblosan. Dalam proses demokrasi lima tahunan ini, ada yang terpilih dan ada yang belum terpilih. Masyarakat harus menerimanya sebagai sebuah dinamika berdemokrasi," katanya.
Thaib juga mengingatkan, dalam berdemokrasi, setiap orang punya hak, yakni hak menang dan hak untuk kalah. Namun, sebagai warga negara yang baik, bagi pasangan yang belum terpilih, mereka semestinya menerima hal itu sebagai sebuah dinamika demokrasi.
Sebelumnya, sebuah LSI merilis hasil sementara Pilgub Malut melalui hitung cepat, dengan menyatakan pasangan nomor urut 3, Ahmad Hidayat Mus - Hasan Doa (AHM-DOA) yang diusung Partai Golkar dan PPP unggul dalam pertarungan lima tahunan tersebut. Dalam rilis tersebut, LSI juga menyebutkan jika Pilgub Malut berpotensi berlangsung dua putaran.
Sementara itu, sejumlah kalangan di Malut mengeluhkan lambannya rekapitulasi perhitungan hasil suara pilgub Malut, yang sudah memasuki hari keenam pasca-pencoblosan.
"Malut hanya memiliki 9 kabupaten/kota dan pemilihnya hanya memiliki DPT 818.810, tidak banyak, sarana komunikasi dari daerah ke provinsi juga lancar. Tetapi kok rekap perhitungan suara hasil pilgub di KPU Malut lamban," kata Hasbi Yusuf salah satu Dosen di Universitas Khairun Ternate.
"KPU Malut seharusnya lebih cepat dalam mempublikasikan perhitungan cepat hasil pilgub, karena di masyarakat sudah banyak beredar hasil perhitungan dari sejumlah pihak, termasuk dari tim pasangan cagub/cawagub, yang saling klaim menang," sambungnya.
Menurutnya, tak pelak jika banyak pihak yang kemudian saling klaim memenangkan pertarungan politik
(rsa)