KPU Depok siap digugat

Jum'at, 05 Juli 2013 - 21:20 WIB
KPU Depok siap digugat
KPU Depok siap digugat
A A A
Sindonews.com - Buntut dianulirnya SK pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengaku siap digugat.

“Kami diminta untuk melaksanakan putusan pengadilan dan MA, ya SK itu dalam rangka memastikan bahwa kami telah melaksanakan putusan itu," kata Ketua KPU Depok Raden Salamun Adiningrat di kantornya, Jumat (5/7/2013).

Dampak dari pengeluaran SK tersebut, dirinya terancam digugat oleh DPP PKS. Menanggapi hal tersebut, Salamun menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

“Silakan saja kalau memang ingin digugat, kami juga sudah siap," kata Salamun.

Menurut dia, KPU bertindak tergantung perintah dari DPRD dalam sengketa pilkada Depok. Putusan tersebut juga dianggap sudah diselesaikan secara hukum.

Ia mengatakan dari hukum administrasi perintah Mahkamah Agung (MA) sudah dilakukan KPU Kota Depok sedangkan mengenai sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah diputuskan Mahkamah Konstitus (MK) dan dilaksanakan kelanjutannya oleh wakil ketua DPRD.

“Kami bukan membatalkan wali kota terpilih, tapi mengeluarkan SK bahwa penetapan pasangan dan rekapitulasi suara sudah dicabut,” ujarnya gamang.

DPRD Depok mengeluarkan surat pada 26 November 2012 yang ditujukan pada KPU Kota Depok untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung nomor 14 K/TUN/ 2012 tanggal 4 Juli 2012.

Putusan MA berisi pembatalan Surat Keputusan KPU Kota Depok tanggal 24 Agustus 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam pilkada 2010.

Permasalahan sengketa pilkada Depok bermula dari adanya gugatan dari Partai Hanura ke PTUN Bandung. Saat itu Partai Hanura menyatakan hanya memberikan dukungan kepada pasangan Badrul Kamal-Supriyanto.

Namun terungkap bahwa Hanura juga memberikan dukungan pada pasangan Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna dan pasangan nomor dua inilah yang mendaftar lebih dulu ke KPU Depok sebagai pasangan calon.

Sedangkan nomor satu adalah pasangan Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat, nomor tiga Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomas dan pasangan nomor empat Badrul Kamal-Supriyanto.

Pilkada Depok digelar sekitar Agustus 2010. Dan dari hasil suara dimenangkan oleh Nur-Idris. Pasangan itu dilantik sebagai wali kota-wakil wakil wali kota Depok periode 2011-2015. Namun Partai Hanura melayangkan gugatan ke PTUN Bandung.

Gugatan itu kemudian dimenangkan oleh Hanura dengan nomor putusan PTUN 71/G/2010/PTUN-BDG yang memenangkan gugatan Partai Hanura. Artinya, suara Hanura hanya diberikan pada Badul-Pri dan KPU Depok kemudian mengeluarkan SK pencoretan pasangan Yuyun-Pradi.
(ysw)
Berita Terkait
Pilkada Depok 2024,...
Pilkada Depok 2024, 2 Kandidat Paslon Bakal Daftar ke KPUD Besok
Hari Ini, KPU Lakukan...
Hari Ini, KPU Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Depok
Dapat No Urut 02, Idris-Imam:...
Dapat No Urut 02, Idris-Imam: Lanjutkan Dua Periode
Timses Idris-Imam Pastikan...
Timses Idris-Imam Pastikan Realisasikan Janji Kampanye
Kisruh Rapat Pleno Daftar...
Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout
Menilik Peluang Kaesang...
Menilik Peluang Kaesang Pangarep Jika Maju Cawalkot Depok, Pengamat: Tergantung Presiden Terpilih
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
25 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
50 menit yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
51 menit yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
1 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved