Bersaksi, 5 tahanan kasus Cebongan tak pakai sebo

Kamis, 04 Juli 2013 - 09:59 WIB
Bersaksi, 5 tahanan...
Bersaksi, 5 tahanan kasus Cebongan tak pakai sebo
A A A
Sindonews.com - Lima orang tahanan menghadiri sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Mereka tidak akan menggunakan sebo (penutup muka) dalam memberi keterangan kepada majelis hakim.

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan Sleman Aris Bimo mengatakan, penggunaan sebo itu merupakan kewenangan majelis hakim. Tetapi, kalau metode teleconference sudah ada sinyal untuk bisa menggunakan dari Mahkamah Agung (MA), dan Panglima TNI.

"Keputusan itu ada pada majelis hakim, kami tidak punya kewenangan. Penggunaan sebo, teleconference atas saran dari LPSK. Tentunya saran tersebut dari kajian-kajian terhadap para saksi," terangnya, Kamis (4/7/2013).

Namun, para saksi masih berharap bisa digunakan sebo dalam persidangannya. Sebab, kekhawatiran terhadap privasi yang menjadi alasan. "Ada relasi yang tidak tahu, menjadi tahu," ucapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5316 seconds (0.1#10.140)