Akhirnya sidang Novi ditunda

Selasa, 02 Juli 2013 - 18:56 WIB
Akhirnya sidang Novi...
Akhirnya sidang Novi ditunda
A A A
Sindonews.com - Sidang terdakwa Novi Amalia dalam kasus kecelakaan lalu lintas, akhirnya ditunda oleh ketua majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Heryanto. Penundaan tersebut akibat tidak hadirnya saksi dan terdakwa Novi Amalia.

"Karena terdakwa masih dalam perawatan, dan saksi yang dihadirkan oleh JPU tidak ada, sidang kami tunda selama dua minggu ke depan," kata Ketua majelis Hakim, Heryanto di PN Jakbar, Selasa (2/7/2013).

Sebelum ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan, kuasa hukum Novi Amalia, Rendy Anggara Putra mengajukan surat keterangan dokter yang ditandatangani dr Laurentius Pangabean dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat-Obatan (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"Jadi terdakwa saat ini masih dalam masa perawatan yang mulia," ujar Rendy Anggara Putra kepada majelis hakim.

Sidang yang dibuka pukul 15.45 WIB itu pun tidak berlangsung lama, lantaran tidak hadirnya saksi dan terdakwa. Sidang pun hanya berjalan sekira lima menit.

Menanggapi penundaan sidang, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Bunyamin mengatakan pihaknya setuju dengan ditundanya sidang selama dua minggu. Pasalnya saksi dari korban yang hari ini dijadwalkan hadir juga tidak dapat menghadirinya.

"Kami akan memanggil kembali saksi yang akan kami hadirkan. Untuk terdakwa kami doakan agar cepat sembuh dan dapat mengikuti agenda persidangan selanjutnya," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
18 menit yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
42 menit yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
1 jam yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
4 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Infografis
Kenaikan Uang Kuliah...
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Akhirnya Resmi Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved