Gaji disunat, Sakera bacok Ucok

Selasa, 02 Juli 2013 - 16:46 WIB
Gaji disunat, Sakera...
Gaji disunat, Sakera bacok Ucok
A A A
Sindonews.com - Tak terima uang gajinya disunat rekan seprofesinya sesama penjaga malam, tersangka Wahyudi alias Sakera (30) nekat membacok dengkul kanan Umiras Laksmana alias Ucok (36).

Tidak terima dibacok Sakera, Ucok yang tercatat masih tetangganya sendiri di Komplek Kenten Sejahtera, Blok P, No 9, RT 8/4, Kelurahan Talang, Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu langsung lapor ke SPKT Polsek Talang Kelapa.

Sakera pun berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya Komplek Kenten Sejahtera dengan barang-bukti (BB) satu buah pedang ukuran sedang yang digunakan untuk membacok dengkul korbannya.

Apesnya lagi, dari tangan tersangka Sakera polisi juga mendapatkan dua paket narkoba jenis sabu disimpan bawah batu samping rumah tetangganya.

Termasuk dua pemuda yang menyimpankan BB dua paket sabu seharga Rp400 ribu itu yaitu tersangka Rudi Wahyud (18) dan Didi (19) yang juga tetangga tersangka Sakera.

Kapolsek Talang Kalapa, Kompol Hadi Syaifudin melalui Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitri mengatakan, tersangka dan korban ini masih teman.

Tapi karena kesal gajinya dipotong korban, tersangka marah lalu mendatangi rumah korban sambil membawa pedang, Senin 1 Juli 2013 malam.

”Dengan nada marah tersangka memanggil, korban keluar dan saat korban, keluar langsung membacokan ke dengkul kanan korban, hingga keluar darah. Sadar nyawanya terancam, korban kabur dan melaporkan kasus ini ke Polsek kita,” ungkap Aidil di Mapolsekta Talang Kelapa, Selasa (2/7/2013) siang.

Atas dasar laporan korban itulah, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya.

”Kalau mengenai kasus dua paket narkobanya. Berawal saat kita memeriksa isi SMS (pesan) di Hanphone (Hp) tersangka Sakera. Kita lihat ada kiriman pesan singkat dari Rudi yang bunyinya, kak sabunya aku simpan dibawa batu. Kemudian Sakera mengirim SMS ke Didi dan bilang sabu itu ada dibawa batu,” tandasnya.

Berberkal SMS itulah, lanjut perwira melati satu itu,ia dan anggotanya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua tersangka Rudi dan Didi di rumah mereka masing-masing.

”Kita masih akan kembangkan lagi terkait kepemilikan sabu itu yang jelas kedua kasus ini akan kia proses semua sesuai prosedur hukum berlaku,”pungkasnya.

Sementara itu tersangka Sakera mengakui telah membacok koban Ucok lantaran kesal, Ucok berani-berani menagih uang jaga malam di kampung mereka tanpa iziinya dan ketiga teman yang lain.

”Saya dapat kabar itu dan uang saya juga dipotong hampir separuh langsung mendatangi rumah Ucok, dengan tujuan untuk melukai Ucok menggunakan pedang saya.” Ungkap Sakera di Polsek Talang Kelapa.

Disinggung mengenai BB sabu yang diamankan, Sakera mengatakan, memang ia merupakan pemakain narkoba jenis sabu sudah setahun terakhir ini.

”Tapi saya hanya pemakai saja, bukan penjual BB itu saya dapat dari adik saya Firman, yang sudah dulu ditangkap polisi Polda Sumsel dalam kasus narkoba,” katanya.

Sedangkan tersangka Rudi yang mengaku masih duduk di kelas dua SMA swasta ini mengakui disuruh Sakera menyimpan BB dua paket sabu itu.

”Saya hanya bantu simpan dan memang saya sudah kecanduan pakai sabu sejak setahun terakhir ini dan saya tidak pernah dibeli selalu dikasih Kak Sakarea sama adiknya Firman,. Saya dan Didi hanya ikut-ikutan saja,” ungkap Rudi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)