Tanggapan masyarakat terhadap DCS Tana Toraja minim
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja resmi membuka kotak tanggapan masyarakat terkait calon anggota legislatif yang terdaftar dalam DCS.
Namun, respon seperti pengaduan dan tanggapan yang muncul dari masyarakat itu sangat minim.
Kasubag Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Tana Toraja, Ishak Pareang menyatakan, pihaknya menerima sedikitnya enam tanggapan maupun pengaduan masyarakat terhadap DCS bacaleg.
Tanggapan masyarakat yang masuk tersebut terkait adanya dugaan bacaleg tersangkut kasus korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) serta anggota DPRD Tana Toraja yang kembali mencalonkan diri dari partai lain tetapi belum mengundurkan diri.
"Ada enam tanggapan dan pengaduan masyarakat yang diterima KPU Tana Toraja secara tertulis melalui kotak tanggapan. Tanggapan masyarakat itu sebagian besar mempersoalkan anggota DPRD yang pindah partai dan namanya masuk DCS tetapi belum mengundurkan diri," ujar Ishak, Selasa (2/7/2013).
Dia mengatakan, dalam satu atau dua hari ke depan KPU Tana Toraja akan menyampaikan klarifikasi ke setiap partai politik yang bacalegnya mendapat tanggapan dari masyarakat.
Setelah itu, pimpinan partai politik memberikan jawaban klarifikasi tanggapan masyarakat ke KPU Tana Toraja.
"Hasil klarifikasi tanggapan masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan KPU dalam menetapkan daftar caleg tetap," jelas Ishak.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Tana Toraja, Theofilus Limongan menyatakan KPU mengumumkan DCS calon anggota legislatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan terhadap calon legislatif yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Tana Toraja periode 2014-2019.
Minimnya tanggapan masyarakat terhadap DCS yang diumumkan KPU Tana Toraja diduga masyarakat tidak menganggap penting pengumuman DCS tersebut.
"Kepedulian masyarakat terhadap rekam jejak calon anggota masyarakat sangat penting sehingga wakil rakyat yang akan duduk di DPRD benar-benar punya komitmen memperjuangkan aspirasi konstituennya," katanya.
Namun, respon seperti pengaduan dan tanggapan yang muncul dari masyarakat itu sangat minim.
Kasubag Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Tana Toraja, Ishak Pareang menyatakan, pihaknya menerima sedikitnya enam tanggapan maupun pengaduan masyarakat terhadap DCS bacaleg.
Tanggapan masyarakat yang masuk tersebut terkait adanya dugaan bacaleg tersangkut kasus korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) serta anggota DPRD Tana Toraja yang kembali mencalonkan diri dari partai lain tetapi belum mengundurkan diri.
"Ada enam tanggapan dan pengaduan masyarakat yang diterima KPU Tana Toraja secara tertulis melalui kotak tanggapan. Tanggapan masyarakat itu sebagian besar mempersoalkan anggota DPRD yang pindah partai dan namanya masuk DCS tetapi belum mengundurkan diri," ujar Ishak, Selasa (2/7/2013).
Dia mengatakan, dalam satu atau dua hari ke depan KPU Tana Toraja akan menyampaikan klarifikasi ke setiap partai politik yang bacalegnya mendapat tanggapan dari masyarakat.
Setelah itu, pimpinan partai politik memberikan jawaban klarifikasi tanggapan masyarakat ke KPU Tana Toraja.
"Hasil klarifikasi tanggapan masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan KPU dalam menetapkan daftar caleg tetap," jelas Ishak.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Tana Toraja, Theofilus Limongan menyatakan KPU mengumumkan DCS calon anggota legislatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan terhadap calon legislatif yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Tana Toraja periode 2014-2019.
Minimnya tanggapan masyarakat terhadap DCS yang diumumkan KPU Tana Toraja diduga masyarakat tidak menganggap penting pengumuman DCS tersebut.
"Kepedulian masyarakat terhadap rekam jejak calon anggota masyarakat sangat penting sehingga wakil rakyat yang akan duduk di DPRD benar-benar punya komitmen memperjuangkan aspirasi konstituennya," katanya.
(lns)