Beasiswa 217 Mahasiswa S3 Sulsel mandek
A
A
A
Sindonews.com - Sekira 217 beasiswa mahasiswa doktoral asal Sulawesi Selatan yang tengah menimba ilmu di luar negeri belum dibayarkan.
Karena itu Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiir perwakilan Mahasiswa dan Kadis Pendidikan Sulsel Abdullah Jabbar. Sebab, jika pencairan tidak juga dilakukan, para mahasiswa ini terancam drop out (DO).
Menurut Abdullah, pihaknya tidak pernah bermaksud untuk mengulur pembayaran. Hanya saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum pencairan anggaran dilakukan.
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengharuskan mahasiswa membuat laporan trasparansi kondisi perkuliahan termasuk penggunaan dana yang disalurkan.
“ini terkait dengan akuntabilitas Pemrov. Tapi dalam waktu dekat ini sudah akan dicairkan. Jangan khawatir sudah ada posnya,” ungkap Abdullah Jabbar, Senin (1/7/2013).
Berdasarkan MoU yang telah disepakati, Pemprov memberikan beasiswa selama tiga tahun dengan pembayaran setiap semester. Besarnya beasiswa tergantung biaya kuliah dan biaya hidup di masing-masing negara. Untuk Australia misalnya, mendapat Rp180 juta persemester.
Abdullah Jabbar menuturkan, untuk pembayaran yang belum dicairkan bervariasi. Ada yang belum satu semester ada yang belum dua semester. Total anggaran sendiri sebesar Rp22.478 miliar. Yang belum terbayar itu merupakan angkatan dua dan angkatan tiga.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Mustaman juga menjamin jika beasiswa 217 mahasiswa itu akan dicairkan sepanjang sudah memenuhi persyaratan. Hanya dia mengusulkan, agar tidak menghambat mahasiswa yang sudah menyelesaikan persyaratan, sebaiknya pemprov melakukan pembayaran tidak dalam satu paket.
“Tidak usah bayar perangkatan. Kalau bisa dibayarkan saja perorang sehingga yang belum menyelesaikan laporannya tidak mengganggu mereka yang sudah menyelesaikan kewajibannya,” ucapnya.
Karena itu Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiir perwakilan Mahasiswa dan Kadis Pendidikan Sulsel Abdullah Jabbar. Sebab, jika pencairan tidak juga dilakukan, para mahasiswa ini terancam drop out (DO).
Menurut Abdullah, pihaknya tidak pernah bermaksud untuk mengulur pembayaran. Hanya saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum pencairan anggaran dilakukan.
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengharuskan mahasiswa membuat laporan trasparansi kondisi perkuliahan termasuk penggunaan dana yang disalurkan.
“ini terkait dengan akuntabilitas Pemrov. Tapi dalam waktu dekat ini sudah akan dicairkan. Jangan khawatir sudah ada posnya,” ungkap Abdullah Jabbar, Senin (1/7/2013).
Berdasarkan MoU yang telah disepakati, Pemprov memberikan beasiswa selama tiga tahun dengan pembayaran setiap semester. Besarnya beasiswa tergantung biaya kuliah dan biaya hidup di masing-masing negara. Untuk Australia misalnya, mendapat Rp180 juta persemester.
Abdullah Jabbar menuturkan, untuk pembayaran yang belum dicairkan bervariasi. Ada yang belum satu semester ada yang belum dua semester. Total anggaran sendiri sebesar Rp22.478 miliar. Yang belum terbayar itu merupakan angkatan dua dan angkatan tiga.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Mustaman juga menjamin jika beasiswa 217 mahasiswa itu akan dicairkan sepanjang sudah memenuhi persyaratan. Hanya dia mengusulkan, agar tidak menghambat mahasiswa yang sudah menyelesaikan persyaratan, sebaiknya pemprov melakukan pembayaran tidak dalam satu paket.
“Tidak usah bayar perangkatan. Kalau bisa dibayarkan saja perorang sehingga yang belum menyelesaikan laporannya tidak mengganggu mereka yang sudah menyelesaikan kewajibannya,” ucapnya.
(rsa)