Gerakan hibah buku Kulonprogo tak penuhi target
A
A
A
Sindonews.com – Gerakan hibah buku yang digagas Pemkab Kulonprogo tak berhasil memenuhi targel. Gerakan ini tak mendapat respon dari PNS di lingkungan pemkab.
Target 11.000 eksemplar buku yang ditetapkan tidak terealisasi. Bahkan, buku yang terkumpul jauh dari target minimal yakni 50 persen.
Kasi Pengadaan, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kulonprogo Suprono mengatakan, sejak dilaunching pada pembukaan pameran buku, 24 Juni lalu hingga penutupan tanggal 30 Juni, gerakan hibah buku hanya berhasil mengumpulkan 808 eksemplar buku saja.
“Untuk judulnya ada 694 judul, kalau eksemplarnya hanya 808 eksemplar buku. Itu pun tidak semuanya dari PNS, ada satu berasal dari warga Kokap. Karena belum sesuai target, kami masih membuka kesempatan bagi yang akan menghibahkan bukunya,” ujar Suprono, Senin (1/7/2013).
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Supriyo mengatakan, hasil gerakan hibah buku memang jauh dari harapan. Bahkan gerakan itu tidak mencapai target minimal 50 persen atau 5.000 eksemplar buku, meski sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati.
Menurut dia, tidak semua SKPD baik eselon II maupun III menghibahkan bukunya sesuai SE bupati. Di mana, eselon tiga diminta menghibahkan 10 eksemplar buku plus satu eksemplar dari msing-masing perangkat yang ada di dalamnya. Untuk eselon III lima buku plus satu dari masing-masing PNS.
“Tapi tidak ada yang komplit malah ada yang blong sama sekali, tidak menghibahkan buku satu pun. Yang komplit hanya dari instansi kami 42 eksemplar. Kami tidak patah semangat karena untuk menuju kebajikan kan memang tidak mudah. Walau pun kami sudah berusaha terus mengingatkan,” katanya.
Selanjutnya, kata Supriyo, seluruh hasil hibah akan didata dan dilaporkan kepada bupati. Termasuk nama instansi dan berapa eksemplar buku yang dihibahkan. Langkah itu selain sebagai laporan, juga karena instansinya tidak mungkin menegur instansi yang lebih tinggi.
“Jadi nanti biar kami serahkan kepada bapak bupati, mau bagaimana. Kami sudah berusaha dan kami laporkan hasilnya seperti ini. Kami tidak bisa berbuat lebih. Kami kan hanya kantor, tidak mungkin mengingatkan badan atau dinas,” tambahnya.
Target 11.000 eksemplar buku yang ditetapkan tidak terealisasi. Bahkan, buku yang terkumpul jauh dari target minimal yakni 50 persen.
Kasi Pengadaan, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kulonprogo Suprono mengatakan, sejak dilaunching pada pembukaan pameran buku, 24 Juni lalu hingga penutupan tanggal 30 Juni, gerakan hibah buku hanya berhasil mengumpulkan 808 eksemplar buku saja.
“Untuk judulnya ada 694 judul, kalau eksemplarnya hanya 808 eksemplar buku. Itu pun tidak semuanya dari PNS, ada satu berasal dari warga Kokap. Karena belum sesuai target, kami masih membuka kesempatan bagi yang akan menghibahkan bukunya,” ujar Suprono, Senin (1/7/2013).
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Supriyo mengatakan, hasil gerakan hibah buku memang jauh dari harapan. Bahkan gerakan itu tidak mencapai target minimal 50 persen atau 5.000 eksemplar buku, meski sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati.
Menurut dia, tidak semua SKPD baik eselon II maupun III menghibahkan bukunya sesuai SE bupati. Di mana, eselon tiga diminta menghibahkan 10 eksemplar buku plus satu eksemplar dari msing-masing perangkat yang ada di dalamnya. Untuk eselon III lima buku plus satu dari masing-masing PNS.
“Tapi tidak ada yang komplit malah ada yang blong sama sekali, tidak menghibahkan buku satu pun. Yang komplit hanya dari instansi kami 42 eksemplar. Kami tidak patah semangat karena untuk menuju kebajikan kan memang tidak mudah. Walau pun kami sudah berusaha terus mengingatkan,” katanya.
Selanjutnya, kata Supriyo, seluruh hasil hibah akan didata dan dilaporkan kepada bupati. Termasuk nama instansi dan berapa eksemplar buku yang dihibahkan. Langkah itu selain sebagai laporan, juga karena instansinya tidak mungkin menegur instansi yang lebih tinggi.
“Jadi nanti biar kami serahkan kepada bapak bupati, mau bagaimana. Kami sudah berusaha dan kami laporkan hasilnya seperti ini. Kami tidak bisa berbuat lebih. Kami kan hanya kantor, tidak mungkin mengingatkan badan atau dinas,” tambahnya.
(lns)