Lawan perampok bercelurit, kisah heroik di Hari Bhayangkara
A
A
A
Sindonews.com - Peringatan Hari Bhayangkara di Jember, diwarnai dengan kasus perampokan. Bahkan, kasus kriminal itu menimpa salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kencong, Jember.
Berdasarkan kronologi, perampokan itu terjadi di rumah anggota polisi bernama Aiptu Khozin M (42), di Dusun Gondang Rejo, Desa Cakru Kecamatan Kencong, sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku diperkirakan berjumlah 10 orang. Semuanya becadar dan membawa senjata tajam. Mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar depan yang ditiduri oleh Wildan (15), anak korban yang sedang tidur.
Setelah berhasil masuk, para perampok ini mengacak-acak seluruh isi rumah. Kemudian, Aiptu Khozin yang terbangun melihat ada bayang-bayang hitam di ruangan tengah rumahnya, terlihat dari kamar belakang yang ditiduri oleh Khozin, dan istrinya Tatik Hariyanti (40).
Pada awalnya, bayangan hitam itu dikira anaknya Wildan yang terbangun. Tetapi, setelah dia sadari bahwa yang didalam rumahnya itu rampok. Akhirnya, dia keluar dari kamarnya. Tiba-tiba, salah seorang pelaku membacokkan celurit kearahnya. Dengan refleks yang cepat, dia langsung menangkis dan melawan.
Kemudian, pelaku lainnya ikut membantu menyerang Aiptu Khozin sampai 4 orang. Namun, perkelahian tak seimbang itu tak membuat polisi itu mundur. Akhirnya, pertaruangan itu terhenti ketika pelaku mengalungi anaknya Wildan dan Fitri (8), dengan clurit.
Aiptu Khozin tak berdaya ketika melihat kedua anaknya disekap pelaku. Akhirnya, keempat penghuni rumah tersebut disekap dan diikat dengan tali. Bahkan, salah seorang pelaku sempat menendang muka Aiptu Khozin, tepat mengenai mata sebelah kiri hingga menyebabkan bengkak dan merah.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul kening Aiptu Khozin dengan borgolnya sendiri hingga berdarah. Para pelaku, ini tergolong nekat dalam melakukan aksinya. Karena waktu dalam melakukan aksinya diperkirakan oleh Khozin itu sekitar hampir satu jam.
Dalam aksinya, para perampok berhasil membawa kabur lima buah handphone merk Nokia dan Cross, satu buah laptop merk Toshiba, dan dua unit motor Honda Revo dan Supra 125. Ditaksir, kerugian yang dialami mencapai Rp25 juta lebih.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Makung Ismoyo Jati menduga, peristiwa itu murni kasus perampokan seperti pada umumnya. "Tidak ada kaitan dengan tugas, kita masih menyelidiki kasus itu. Anggota sudah mengejar pelaku," kata Makung.
Berdasarkan kronologi, perampokan itu terjadi di rumah anggota polisi bernama Aiptu Khozin M (42), di Dusun Gondang Rejo, Desa Cakru Kecamatan Kencong, sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku diperkirakan berjumlah 10 orang. Semuanya becadar dan membawa senjata tajam. Mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar depan yang ditiduri oleh Wildan (15), anak korban yang sedang tidur.
Setelah berhasil masuk, para perampok ini mengacak-acak seluruh isi rumah. Kemudian, Aiptu Khozin yang terbangun melihat ada bayang-bayang hitam di ruangan tengah rumahnya, terlihat dari kamar belakang yang ditiduri oleh Khozin, dan istrinya Tatik Hariyanti (40).
Pada awalnya, bayangan hitam itu dikira anaknya Wildan yang terbangun. Tetapi, setelah dia sadari bahwa yang didalam rumahnya itu rampok. Akhirnya, dia keluar dari kamarnya. Tiba-tiba, salah seorang pelaku membacokkan celurit kearahnya. Dengan refleks yang cepat, dia langsung menangkis dan melawan.
Kemudian, pelaku lainnya ikut membantu menyerang Aiptu Khozin sampai 4 orang. Namun, perkelahian tak seimbang itu tak membuat polisi itu mundur. Akhirnya, pertaruangan itu terhenti ketika pelaku mengalungi anaknya Wildan dan Fitri (8), dengan clurit.
Aiptu Khozin tak berdaya ketika melihat kedua anaknya disekap pelaku. Akhirnya, keempat penghuni rumah tersebut disekap dan diikat dengan tali. Bahkan, salah seorang pelaku sempat menendang muka Aiptu Khozin, tepat mengenai mata sebelah kiri hingga menyebabkan bengkak dan merah.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul kening Aiptu Khozin dengan borgolnya sendiri hingga berdarah. Para pelaku, ini tergolong nekat dalam melakukan aksinya. Karena waktu dalam melakukan aksinya diperkirakan oleh Khozin itu sekitar hampir satu jam.
Dalam aksinya, para perampok berhasil membawa kabur lima buah handphone merk Nokia dan Cross, satu buah laptop merk Toshiba, dan dua unit motor Honda Revo dan Supra 125. Ditaksir, kerugian yang dialami mencapai Rp25 juta lebih.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Makung Ismoyo Jati menduga, peristiwa itu murni kasus perampokan seperti pada umumnya. "Tidak ada kaitan dengan tugas, kita masih menyelidiki kasus itu. Anggota sudah mengejar pelaku," kata Makung.
(san)