Belum ada aturan kepemilikan stun gun

Kamis, 27 Juni 2013 - 09:09 WIB
Belum ada aturan kepemilikan...
Belum ada aturan kepemilikan stun gun
A A A
Sindonews.com - Tindak kejahatan di Jakarta sudah semakin marak saja, hal itu bisa diperhatikan dari para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan berbagai macam alat untuk mendukung aktivitasnya guna mendapatkan uang secara instan dan tak segan-segan melukai korbannya.

Bahkan, tidak hanya di tempat yang sepi, para pelaku juga benai bertindak di tempat yang cukup ramai. Dikarenakan, tindak kejahatan dengan bantuan alat yang menunjang seperti senjata api, airsof gun, pisau, celurit atau benda tajam lainnya. Bahkan kini juga tak jarang stun gun atau alat sengat listrik yang bisa membuat korbannya pingsan.

Kendati demikian, peraturan kepemilikan stun gun itu belum diatur dalam kepemilikan secara pribadi atau kelompok. "Belum ada," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto singkat kepada Sindonews, Kamis (27/6/2013).

Stun gun merupakan alat sengat listrik yang bisa memancarkan sengatan listrik hingga ribuan kilovolt (Kv). Alat tersebut juga bisa melumpuhkan penjahat atau membuat pingsan. Bahkan, dengan alat yang mudah dibawa-bawa dan mudah didapat dijejaring sosial, serta harganya yang mudah terjangkau banyak yang menggunakan alat itu dengan hal yang tidak baik.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
18 menit yang lalu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
20 menit yang lalu
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
56 menit yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
1 jam yang lalu
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
1 jam yang lalu
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
1 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved