Terekam CCTV, enam pencuri pakaian dibekuk

Rabu, 26 Juni 2013 - 18:44 WIB
Terekam CCTV, enam pencuri pakaian dibekuk
Terekam CCTV, enam pencuri pakaian dibekuk
A A A
Sindonews.com - Enam wanita, pelaku pencurian busana Muslim, di butik House of Alhabsyi, milik salah satu uztad kondang Alhabsyi, terekam kamera CCTV. Keenam pelaku, akhirnya diringkus polisi. Saat akan dikompirmasi, salah satu tersangka menangis histeris.

Dalam rekaman CCTV, keenam pelaku berbagi tugas. Sala satu dari mereka, ada yang berpura-pura mengajak pegawai butik ngobrol, dan lainnya mengalihkan perhatian karyawan. Tiga lainnya, sebagai eksekutor, dan pemetik. Lalu, barang curian disembunyikan dalam tas besar yang sudah mereka persiapkan sebelumnya.

Polisi menangkap salah satu tersangka, di Perumahan Asabri. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di rumah tersangka lainnya, hingga keenam tersangka berhasil dibekuk.

Keenam tersangka yang dibekuk ini, adalah Hj Rukka (70), Rahmawaty (35), Jum (39). Mereka bertiga merupakan warga Jalan Pongtiku. Tersangka lainnya, adalah Liyana (30), warga Jalan Perum Asabri, Kabupaten Maros, Yani (40), warga Jalan Nirwana, dan Ira (35) warga Jalan Tinumbu.

Sementara seorang lainnya yakni, marni, saat ini masih buron. Kapolsekta Rappocini Kompol Haedir mengatakan, tertangkapnya keenam pelaku ini berdasarkan rekaman CCTV. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sedikitnya 50 pasang pakaian Muslim dan Muslimah, dengan total harga sekitar Rp20 juta, dan satu unit mobil Avanza.

Rencananya, pelaku berniat untuk menjual pakaian Muslim, itu disaat bulan Ramadan. Kini, keenam pelaku menjalani proses penyelidikan atas tindak pencurian yang mereka lakukan, dan keenam pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5946 seconds (0.1#10.140)