Edarkan ganja, sopir taksi dibekuk

Rabu, 26 Juni 2013 - 16:54 WIB
Edarkan ganja, sopir...
Edarkan ganja, sopir taksi dibekuk
A A A
Sindonews.com - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus dua orang pengedar ganja yakni FAN alias Badui dan juga SAH alias Ganda. Mereka tertangkap tangan kedapatan memegang ganja kering seberat 34 kilogram.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Kus Subiyantoro menjelaskan, penangkapan ini bisa dilakukan atas informasi masyarakat mengenai maraknya penjualan ganja dalam jumlah besar di daerah Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

"Lalu kami melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ganja tersebut didapat dari tersangka FAN,“ kata Subiyantoro kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menangkap FAN pada hari Minggu 23 Juni 2013 lalu. Dari keterangan tersangka, FAN yang seorang pengangguran itu mengaku disuplai barang dari seseorang bernama SAH alias Ganda.

“Kemudian keesokan harinya kami menangkap Ganda yang diketahui merupakan sopir taksi,“ ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, disita 34 kilogram ganja yang dibagi dalam beberapa bagian. Jumlah tersebut adalah sisa ganja yang mereka bawa dari daerah Aceh dan masuk melalui Sukabumi. Satu kilogram ganja itu dihargai sekira Rp 2,4 juta.

“Dari Aceh mereka total membawa 42 kg. Namun, di jalan mereka sudah berhasil menjual 8 kg,“ imbuhnya.

Para tersangka menggunakan daerah Ciputat sebagai tempat penyimpanan ganja dan juga daerah Bandara sebagai tempat biasa mereka untuk menjual ganja.

“Jadi mereka ini pemain lama dan sudah pernah tertangkap sebelumnya dengan kasus yang sama

Atas kepemilikan ganja tersebut mereka dijerat dengan pasal 114 (2) jo 111(2) jo 132(1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, petugas pun masih mengejar dua orang tersangka lainnya yakni IW dan AB karena dianggap ikut terlibat dalam pengedaran ganja yang sudah dilakukan secara teroganisir tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved