Polda Jateng selidiki penipuan investasi triliunan rupiah

Rabu, 26 Juni 2013 - 00:30 WIB
Polda Jateng selidiki penipuan investasi triliunan rupiah
Polda Jateng selidiki penipuan investasi triliunan rupiah
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyelidiki kasus penipuan investasi emas yang merugikan sejumlah nasabah hingga Rp1,2 triliun.

Kejahatan berkedok investasi ini diduga dilakukan oleh PT G yang berkantor di kompleks Thamrin Square, Jalan MH Thamrin, Kota Semarang. Kantor itu sebagai cabang sedangkan pusatnya ada di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan dalam penanganan kasus itu pihaknya terus berkoordinasi dengan tim Bareskrim Mabes Polri.

Para nasabah yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melapor. Pasalnya, sejauh ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan tindak kejahatan ini.

“Kami belum menerima laporan resmi, di Mabes Polri juga belum ada. Perusahaan itu asetnya triliunan rupiah, dengan direktur utama seorang warga negara asing keturunan Cina – Malaysia,” ungkapnya Selasa (25/6/2013).

Informasi yang diperoleh pihak kepolisian, dirut perusahaan itu kabur ke Malaysia dengan membawa uang nasabah sekira Rp1,2 triliun.

“Nasabahnya berjumlah sekitar 2000 orang. Kebanyakan orang – orang top semua itu. Karena uang dibawa kabur, kantor di Jakarta akhirnya bangkrut dan tutup, ini juga menyebabkan yang di Semarang ikut tutup. Sudah sejak 1,5 bulan terakhir,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihartono mengaku sudah mendengar kasus dugaan penipuan modus investasi oleh sebuah perusahaan di Thamrin Square itu.

“Polda yang menangani. Denger – denger kerugiannya sampai triliunan rupiah. Di kami (Polrestabes Semarang) belum ada laporan resminya,” timpalnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5183 seconds (0.1#10.140)