Marketing cantik kadali nasabah BNI puluhan juta
A
A
A
Sindonews,com - Sejumlah nasabah BNI di Bali, berhasil diperdaya Ida Ayu Indah Pramatswari (27), seorang marketing berwajah cantik hingga rugi puluhan juta rupiah.
Pelaku yang diketahui residivis kambuhan, dalam kasus pencurian dan penipuan, ini ditangkap petugas Polresta Denpasar setelah menjadi buron selama beberapa bulan.
Kassubnit IV Tipiter Polresta Denpasar Iptu Luh Putu Sri Sumartini menyatakan, wanita asal Singaraja itu berhasil memperdaya korban dengan janji akan menguruskan proses kredit di BNI. Beberapa korban percaya, karena tersangka sebelumnya bekerja sebagai marketing di bank plat merah itu.
“Sebagian besar nasabah dijanjikan akan dipercepat pencairan kreditnya dengan syarat menyerahkan uang kepada tersangka,“ ujar Sumartini saat mendampingi Kasubag Humas AKP Ida Bagus Made Sarjana, saat jumpa pers, Selasa (25/6/2013).
Para korban, lalu menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke rekening tersangka yang memiliki nama lain yakni Ni Nnyoman Ayu Susilawati alias Ida Ayui Nnyoman Susilawat.
Besaran uang yang diserahkan tujuh orang korban kisarannya Rp400 ribu hingga Rp12 juta dengan total kerugian mencapai Rp51,7 juta. Dari pengakuan tersangka, dia hanya disuruh oleh teman-temanya yang bekerja di bank, baik di Bandung dan Denpasar.
“Saya hanya diajak teman teman, saya tidak dapat uang hanya dititipi transferan rekening saja,“ aku wanita yang keluar masuk penjara, karena kasus pencurian dan penipuan tahun 2005, 2007 dan 2010.
“Tersangka jadi DPO sejak April lalu, dan baru bisa ditangkap sekarang saat turun dari pesawat di Bandara Ngurah Rai,“ imbuh Kasubag Humas Sarjana.
Pelaku yang diketahui residivis kambuhan, dalam kasus pencurian dan penipuan, ini ditangkap petugas Polresta Denpasar setelah menjadi buron selama beberapa bulan.
Kassubnit IV Tipiter Polresta Denpasar Iptu Luh Putu Sri Sumartini menyatakan, wanita asal Singaraja itu berhasil memperdaya korban dengan janji akan menguruskan proses kredit di BNI. Beberapa korban percaya, karena tersangka sebelumnya bekerja sebagai marketing di bank plat merah itu.
“Sebagian besar nasabah dijanjikan akan dipercepat pencairan kreditnya dengan syarat menyerahkan uang kepada tersangka,“ ujar Sumartini saat mendampingi Kasubag Humas AKP Ida Bagus Made Sarjana, saat jumpa pers, Selasa (25/6/2013).
Para korban, lalu menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke rekening tersangka yang memiliki nama lain yakni Ni Nnyoman Ayu Susilawati alias Ida Ayui Nnyoman Susilawat.
Besaran uang yang diserahkan tujuh orang korban kisarannya Rp400 ribu hingga Rp12 juta dengan total kerugian mencapai Rp51,7 juta. Dari pengakuan tersangka, dia hanya disuruh oleh teman-temanya yang bekerja di bank, baik di Bandung dan Denpasar.
“Saya hanya diajak teman teman, saya tidak dapat uang hanya dititipi transferan rekening saja,“ aku wanita yang keluar masuk penjara, karena kasus pencurian dan penipuan tahun 2005, 2007 dan 2010.
“Tersangka jadi DPO sejak April lalu, dan baru bisa ditangkap sekarang saat turun dari pesawat di Bandara Ngurah Rai,“ imbuh Kasubag Humas Sarjana.
(san)