2.644 guru honorer di Tapteng akan ditertibkan

Senin, 24 Juni 2013 - 19:22 WIB
2.644 guru honorer di...
2.644 guru honorer di Tapteng akan ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan melakukan penertiban bagi sebanyak 2.644 guru honorer di daerah dalam rangka pemerataan dan kualifikasi.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng, Delta Pasaribu mengatakan, tujuan dari penertiban tersebut adalah untuk memberikan rasa tanggung jawab kepada para guru PNS yang sudah digaji oleh pemerintah.

Pasalnya, banyak sekolah memanfaatkan guru honorer untuk mengajar, sementara mereka (para guru PNS) asyik ngobrol dan melakukan aktivitas lain.

“Jadi penertiban ini akan sangat berdampak kepada guru PNS, khususnya bagi mereka (guru PNS) yang sudah menerima sertifikasi. Mereka tentunya harus siap hadir di sekolah untuk mengajar sesuai bidang dan jam pelajaran sesuai ketentuan serfitikasi masing – masing. Artinya juga, penertiban ini akan saling berkaitan sehingga terjadi optimalisasi,” kata Delta dalam siaran persnya didampingi Sekretaris Disdik Jonson Sihombing dan Kabid Bina Program Disdik, Klosse Harahap, Senin (24/6/2013).

Delta membantah, bila penertiban ini disebutkan untuk menyingkirkan para guru honorer, tapi melainkan untuk menempatkan mereka sesuai kualifikasi serta pemerataan sesuai standar guru yaitu Sarjana.

Disamping itu, hal ini merupakan Program Disdik Tapteng Tahun 2013-2014, dimana kebutuhan guru honorer harus sesuai DAKL (Dibutuhkan Ada Kurang Lebih).

“Jadi, masing - masing sekolah kedepan, wajib membuat DAKL dan harus dilaporkan dan diperiksa oleh Disdik atau KUPT. Dari laporan itu, akan kelihatan apakah sebuah sekolah butuh guru honorer atau tidak. Kalaupun butuh, harus sesuai kualifikasi pendidikan guru yang dibutuhkan. Karena, tidak tertutup kemungkinan, yang dibutuhkan misal guru honor Matematika, tapi yang mengajar guru Kimia. Ini lah yang tidak bisa dan akan kita tertibkan tersebut,” tukas Delta.

Namun ungkap Delta, program penertiban dan pemerataan ini memiliki pengecualian bagi daerah tertentu seperti daerah terpencil dan juga bagi guru honorer yang sudah masuk data base kategori dua (K2).

Sementara itu, Kadisdik Tapteng di kesempatan ini menegaskan kepada seluruh sekolah dan guru di daerah itu supaya tidak melakukan pengutipan untuk pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan juga uang pendaftaran bagi siswa baru mulai dari tingkat SD - SMA sederajat.

Dia mengatakan, dana SKHUN sudah masuk dalam biaya UN yang anggarannya telah ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Demikian juga biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB), sudah ditampung di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Maka perlu saya tegaskan di sini, jika ada sekolah atau oknum guru yang meminta uang untuk SKHUN dan PSB, segera laporkan ke Disdik atau KUPT. Kita akan berikan tindakan untuk oknum guru atau sekolah yang melakukan kutipan itu. Soalnya, ada info yang mengagetkan kita, menyebutkan bahwa Disdik telah memerintahkan sekolah atau guru untuk melakukan kutipan untuk SKHUN dan PSB. Maka itu, perlu saya tegaskan kembali, itu tidak benar dan segera laporkan,”tukasnya.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Tapteng, Tamba Tua Simanungkalit menyampaikan apresiasi atas program Disdik Tapteng untuk penertiban sekaligus pemerataan tenaga honorer di sekolah – sekolah di Tapteng.

“Ya penertiban itu harus dilakukan, demi memajukan dunia pendidikan di daerah ini. Hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga agar penerimaan tidak dilakukan dengan sembarangan,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas ketegasan Disdik yang menegaskan kepada seluruh sekolah atau guru supaya jangan melakukan kutipan ‘liar’ SKHUN dan PSB.

“Karena memang anggaran untuk itu sudah disediakan,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pemerintah Diingatkan...
Pemerintah Diingatkan soal Permasalahan Guru Masih Jadi PR
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved