2.644 guru honorer di Tapteng akan ditertibkan

Senin, 24 Juni 2013 - 19:22 WIB
2.644 guru honorer di...
2.644 guru honorer di Tapteng akan ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan melakukan penertiban bagi sebanyak 2.644 guru honorer di daerah dalam rangka pemerataan dan kualifikasi.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng, Delta Pasaribu mengatakan, tujuan dari penertiban tersebut adalah untuk memberikan rasa tanggung jawab kepada para guru PNS yang sudah digaji oleh pemerintah.

Pasalnya, banyak sekolah memanfaatkan guru honorer untuk mengajar, sementara mereka (para guru PNS) asyik ngobrol dan melakukan aktivitas lain.

“Jadi penertiban ini akan sangat berdampak kepada guru PNS, khususnya bagi mereka (guru PNS) yang sudah menerima sertifikasi. Mereka tentunya harus siap hadir di sekolah untuk mengajar sesuai bidang dan jam pelajaran sesuai ketentuan serfitikasi masing – masing. Artinya juga, penertiban ini akan saling berkaitan sehingga terjadi optimalisasi,” kata Delta dalam siaran persnya didampingi Sekretaris Disdik Jonson Sihombing dan Kabid Bina Program Disdik, Klosse Harahap, Senin (24/6/2013).

Delta membantah, bila penertiban ini disebutkan untuk menyingkirkan para guru honorer, tapi melainkan untuk menempatkan mereka sesuai kualifikasi serta pemerataan sesuai standar guru yaitu Sarjana.

Disamping itu, hal ini merupakan Program Disdik Tapteng Tahun 2013-2014, dimana kebutuhan guru honorer harus sesuai DAKL (Dibutuhkan Ada Kurang Lebih).

“Jadi, masing - masing sekolah kedepan, wajib membuat DAKL dan harus dilaporkan dan diperiksa oleh Disdik atau KUPT. Dari laporan itu, akan kelihatan apakah sebuah sekolah butuh guru honorer atau tidak. Kalaupun butuh, harus sesuai kualifikasi pendidikan guru yang dibutuhkan. Karena, tidak tertutup kemungkinan, yang dibutuhkan misal guru honor Matematika, tapi yang mengajar guru Kimia. Ini lah yang tidak bisa dan akan kita tertibkan tersebut,” tukas Delta.

Namun ungkap Delta, program penertiban dan pemerataan ini memiliki pengecualian bagi daerah tertentu seperti daerah terpencil dan juga bagi guru honorer yang sudah masuk data base kategori dua (K2).

Sementara itu, Kadisdik Tapteng di kesempatan ini menegaskan kepada seluruh sekolah dan guru di daerah itu supaya tidak melakukan pengutipan untuk pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan juga uang pendaftaran bagi siswa baru mulai dari tingkat SD - SMA sederajat.

Dia mengatakan, dana SKHUN sudah masuk dalam biaya UN yang anggarannya telah ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Demikian juga biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB), sudah ditampung di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Maka perlu saya tegaskan di sini, jika ada sekolah atau oknum guru yang meminta uang untuk SKHUN dan PSB, segera laporkan ke Disdik atau KUPT. Kita akan berikan tindakan untuk oknum guru atau sekolah yang melakukan kutipan itu. Soalnya, ada info yang mengagetkan kita, menyebutkan bahwa Disdik telah memerintahkan sekolah atau guru untuk melakukan kutipan untuk SKHUN dan PSB. Maka itu, perlu saya tegaskan kembali, itu tidak benar dan segera laporkan,”tukasnya.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Tapteng, Tamba Tua Simanungkalit menyampaikan apresiasi atas program Disdik Tapteng untuk penertiban sekaligus pemerataan tenaga honorer di sekolah – sekolah di Tapteng.

“Ya penertiban itu harus dilakukan, demi memajukan dunia pendidikan di daerah ini. Hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga agar penerimaan tidak dilakukan dengan sembarangan,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas ketegasan Disdik yang menegaskan kepada seluruh sekolah atau guru supaya jangan melakukan kutipan ‘liar’ SKHUN dan PSB.

“Karena memang anggaran untuk itu sudah disediakan,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pegawai Honorer Dihapus...
Pegawai Honorer Dihapus 2023, Mereka Bakal Dapat Pesangon?
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
14 menit yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
2 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
2 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
2 jam yang lalu
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
4 jam yang lalu
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved