Jatah raskin warga Polman disunat jadi 6 kg
A
A
A
Sindonews.com - Pembagian jatah beras untuk keluarga miskin (gakin) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), masih amburadul. Masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan jatah beras gakin (raskin) dari pemerintah, melalui Bulog Sub Drivre Polman.
Berdasarkan data yang dihimpun, hampir 400 warga dari keluarga miskin, khususnya di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Polman, tidak masuk dalam daftar penerima raskin. Bahkan, jatah raskin yang seharusnya diterima sebanyak 15 kilogram (kg) per kepala keluarga, dikurangi menjadi 6 kg per kepala keluarga.
“Raskin yang dibagi tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kami hanya mendapatkan 6 kg per bulan,” tutur Najamiah, salah seorang penerima Raskin di Polman, Senin (24/6/2013).
Dia mengaku, jatah raskin yang didapatkan tersebut, tidak mencukupi kebutuhan setiap bulannya. Meski demikian, dia tidak bisa berbuat apa-apa. “Apa yang diberikan mau tidak mau kami terima. Karena kalau memprotes juga tidak ada gunanya,” jelas ibu dua anak ini.
Lain pula yang dialami Haris, warga lainnya. Bahkan, keluarganya terabaikan dari data penerima raskin oleh pemerintah. Padahal, jika dilihat dari latar belakang ekonomi, keluarga Haris juga berhak untuk mendapatkan jatah raskin.
Sementara itu, Lurah Wattang Andi Saggaf yang ditemui di kantornya membenarkan, bahwa jatah raskin di kelurahan yang dia pimpin belum merata. Setiap bulannya, Kelurahan Wattang hanya mendapatkan jatah raskin sebanyak 2.160. Jumlah tersebut diperuntukkan kepada 144 kepala keluarga dari kelompok gakin yang ada di wilayah tersebut.
Menurutnya, jatah raskin tersebut sangat jauh dari harapan. Sebab, jumlah keluarga miskin berdasarkan data kelurahan mencapai 400 kepala keluarga. Sementara yang diterima hanya diperuntukkan untuk 144 kepala keluarga.
Meski demikian, untuk mensiasati hal tersebut, sehingga semua kelompok gakin bisa diakomodir mendapatkan jatah Raskin, pihaknya terpaksa membagi jatah raskin yang ada dengan mengurangi jatah yang mestinya diterima.
“Sebenarnya setiap kepala keluarga mendapatkan jatah 15 kg. Tapi, kami kurangi menjadi 6 kg karena gakin yang ada dibagi kepada gakin lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima,” tutur Andi Saggaf.
Andi Saggaf mengakui, raskin yang dibagi tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan dalam satu bulan. Namun, cara itu adalah yang terbaik agar semua gakin bisa diakomodir mendapatkan jatah raskin.
Lagi pula, mereka yang masuk dalam daftar penerima tidak memprotes. Bahkan, mereka setuju agar keluarga kurang mampu lainnya juga bisa menikmati beras subsidi pemerintah itu.
Pada tahun ini, kuota penerima raskin di Polman sebanyak 37.231 rumah tangga sasaran (RTS) dengan jatah tiap bulan sebesar 558.456 kg atau 6.701472 kg dalam satu tahun.
Kuota tersebut mengalami peningkatan 15.021 RTS. Tahun lalu, penerima raskin di Polman hanya 22.210 RTS namun kini menjadi 37.231 RTS.
Berdasarkan data yang dihimpun, hampir 400 warga dari keluarga miskin, khususnya di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Polman, tidak masuk dalam daftar penerima raskin. Bahkan, jatah raskin yang seharusnya diterima sebanyak 15 kilogram (kg) per kepala keluarga, dikurangi menjadi 6 kg per kepala keluarga.
“Raskin yang dibagi tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kami hanya mendapatkan 6 kg per bulan,” tutur Najamiah, salah seorang penerima Raskin di Polman, Senin (24/6/2013).
Dia mengaku, jatah raskin yang didapatkan tersebut, tidak mencukupi kebutuhan setiap bulannya. Meski demikian, dia tidak bisa berbuat apa-apa. “Apa yang diberikan mau tidak mau kami terima. Karena kalau memprotes juga tidak ada gunanya,” jelas ibu dua anak ini.
Lain pula yang dialami Haris, warga lainnya. Bahkan, keluarganya terabaikan dari data penerima raskin oleh pemerintah. Padahal, jika dilihat dari latar belakang ekonomi, keluarga Haris juga berhak untuk mendapatkan jatah raskin.
Sementara itu, Lurah Wattang Andi Saggaf yang ditemui di kantornya membenarkan, bahwa jatah raskin di kelurahan yang dia pimpin belum merata. Setiap bulannya, Kelurahan Wattang hanya mendapatkan jatah raskin sebanyak 2.160. Jumlah tersebut diperuntukkan kepada 144 kepala keluarga dari kelompok gakin yang ada di wilayah tersebut.
Menurutnya, jatah raskin tersebut sangat jauh dari harapan. Sebab, jumlah keluarga miskin berdasarkan data kelurahan mencapai 400 kepala keluarga. Sementara yang diterima hanya diperuntukkan untuk 144 kepala keluarga.
Meski demikian, untuk mensiasati hal tersebut, sehingga semua kelompok gakin bisa diakomodir mendapatkan jatah Raskin, pihaknya terpaksa membagi jatah raskin yang ada dengan mengurangi jatah yang mestinya diterima.
“Sebenarnya setiap kepala keluarga mendapatkan jatah 15 kg. Tapi, kami kurangi menjadi 6 kg karena gakin yang ada dibagi kepada gakin lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima,” tutur Andi Saggaf.
Andi Saggaf mengakui, raskin yang dibagi tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan dalam satu bulan. Namun, cara itu adalah yang terbaik agar semua gakin bisa diakomodir mendapatkan jatah raskin.
Lagi pula, mereka yang masuk dalam daftar penerima tidak memprotes. Bahkan, mereka setuju agar keluarga kurang mampu lainnya juga bisa menikmati beras subsidi pemerintah itu.
Pada tahun ini, kuota penerima raskin di Polman sebanyak 37.231 rumah tangga sasaran (RTS) dengan jatah tiap bulan sebesar 558.456 kg atau 6.701472 kg dalam satu tahun.
Kuota tersebut mengalami peningkatan 15.021 RTS. Tahun lalu, penerima raskin di Polman hanya 22.210 RTS namun kini menjadi 37.231 RTS.
(san)