Besok, Pemprov DKI bahas tarif angkutan
Senin, 24 Juni 2013 - 13:51 WIB
Besok, Pemprov DKI bahas tarif angkutan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah kenaikan harga BBM, sejumlah angkutan umum berlomba-lomba menaikan tarif. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menentukan sikap mengenai tarif angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristoto mengimbau kepada operator angkutan umum agar tidak menaikan tarif secara sepihak lebih dulu.
Pasalnya, Pemerintah Privinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta atau DTKJ hingga saat ini masih membahas penyesuaian tarif angkutan kota.
"Kami imbau kepada operator angkutan umum tidak menaikan tarif sebelum adanya penetapan tarif dari pemerintah," kata Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono melaui pesan singkat, Senin (24/6/2013).
Ia mengungkapkan, pembahasan penyesuaian tarif baru angkutan kota baru dalan tahap penyelesaian survey harga komponen pada 22-23 Juni 2013.
Hal tersebut berpengaruh terhadap peningkatan tarif, misalnya harga sparepart sampai dengan gaji supir.
"Hari ini Organda dijadwalkan akan menyampaikan usulan tarif baru angkutan kota. Besok, 25 Juni 2013 baru dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta, Organda, dan DTKJ," tukasnya.
Udar melanjutkan, pada 26 Juni 2013 mendatang, Gubernur DKI Jakarta baru akan memberikan hasil pembahasannya dengan dua instansi lainnya ke DPRD DKI Jakarta untuk disahkan. Tarif baru angkotan kota diharapkan dapat diputuskan pada 1 Juli 2013.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristoto mengimbau kepada operator angkutan umum agar tidak menaikan tarif secara sepihak lebih dulu.
Pasalnya, Pemerintah Privinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta atau DTKJ hingga saat ini masih membahas penyesuaian tarif angkutan kota.
"Kami imbau kepada operator angkutan umum tidak menaikan tarif sebelum adanya penetapan tarif dari pemerintah," kata Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono melaui pesan singkat, Senin (24/6/2013).
Ia mengungkapkan, pembahasan penyesuaian tarif baru angkutan kota baru dalan tahap penyelesaian survey harga komponen pada 22-23 Juni 2013.
Hal tersebut berpengaruh terhadap peningkatan tarif, misalnya harga sparepart sampai dengan gaji supir.
"Hari ini Organda dijadwalkan akan menyampaikan usulan tarif baru angkutan kota. Besok, 25 Juni 2013 baru dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta, Organda, dan DTKJ," tukasnya.
Udar melanjutkan, pada 26 Juni 2013 mendatang, Gubernur DKI Jakarta baru akan memberikan hasil pembahasannya dengan dua instansi lainnya ke DPRD DKI Jakarta untuk disahkan. Tarif baru angkotan kota diharapkan dapat diputuskan pada 1 Juli 2013.
(ysw)