Oknum Provost Semarang jadi tersangka kasus sabu

Jum'at, 21 Juni 2013 - 14:43 WIB
Oknum Provost Semarang...
Oknum Provost Semarang jadi tersangka kasus sabu
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah, menetapkan Aipda Ariyawan, oknum Provost Polrestabes Semarang, sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Penetapan ini menyusul penemuan barang bukti 0,005 gram sabu di rumah kontrakan tersangka. Hingga hari ini, tersangka ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah dan terus dilakukan penyidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Jhon Turman Panjaitan, mengatakan sabu itu dimiliki tersangka.

"Sementara kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kepemilikan sabu. Barang bukti yang ditemukan itu, diakui tersangka memilikinya," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (21/6/2013).

Sisa sabu itu, kata dia, ditemukan di kontrakan tersangka yang berlokasi di kawasan Jangli Kota Semarang.

"Sudah tes urine, hasilnya positif. Sabu itu menurut pengakuannya, dipasok dari seseorang di Solo. Ini yang sedang kami kembangkan," tambahnya.

Penangkapan tersangka, ujar dia, berawal saat petugas menangkap seorang pembeli sabu. Inisialnya, S, dengan barang bukti 1 gram. S mengaku kalau sabu itu dipasok oleh Aipda Ariyawan.

"Kami duga oknum Provost itu sebagai pengedar, tetapi memang belum cukup bukti kuat. Jadi masih dijerat pasal tentang kepemilikan sabu," paparnya.

Jhon mengungkapkan, tersangka ini diduga punya hubungan dekat dengan Iptu Hendro Priyo Wibisono, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan Brigadir Rahmat Sutopo, anggota Intelijen Khusus Polri di Polda Jawa Tengah.

Keduanya adalah oknum polisi yang ditangkap petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, terkait penyalahgunaan sabu-sabu.

Tersangka Hendro kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang. Sementara tersangka Rahmat Sutopo masih dalam penyidikan BNN di Jakarta.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)