Oknum Provost Semarang jadi tersangka kasus sabu

Jum'at, 21 Juni 2013 - 14:43 WIB
Oknum Provost Semarang...
Oknum Provost Semarang jadi tersangka kasus sabu
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah, menetapkan Aipda Ariyawan, oknum Provost Polrestabes Semarang, sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Penetapan ini menyusul penemuan barang bukti 0,005 gram sabu di rumah kontrakan tersangka. Hingga hari ini, tersangka ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah dan terus dilakukan penyidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Jhon Turman Panjaitan, mengatakan sabu itu dimiliki tersangka.

"Sementara kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kepemilikan sabu. Barang bukti yang ditemukan itu, diakui tersangka memilikinya," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (21/6/2013).

Sisa sabu itu, kata dia, ditemukan di kontrakan tersangka yang berlokasi di kawasan Jangli Kota Semarang.

"Sudah tes urine, hasilnya positif. Sabu itu menurut pengakuannya, dipasok dari seseorang di Solo. Ini yang sedang kami kembangkan," tambahnya.

Penangkapan tersangka, ujar dia, berawal saat petugas menangkap seorang pembeli sabu. Inisialnya, S, dengan barang bukti 1 gram. S mengaku kalau sabu itu dipasok oleh Aipda Ariyawan.

"Kami duga oknum Provost itu sebagai pengedar, tetapi memang belum cukup bukti kuat. Jadi masih dijerat pasal tentang kepemilikan sabu," paparnya.

Jhon mengungkapkan, tersangka ini diduga punya hubungan dekat dengan Iptu Hendro Priyo Wibisono, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan Brigadir Rahmat Sutopo, anggota Intelijen Khusus Polri di Polda Jawa Tengah.

Keduanya adalah oknum polisi yang ditangkap petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, terkait penyalahgunaan sabu-sabu.

Tersangka Hendro kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang. Sementara tersangka Rahmat Sutopo masih dalam penyidikan BNN di Jakarta.
(rsa)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
11 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved