Hari ini sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan digelar
A
A
A
Sindonews.com - Sidang perkara kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, digelar pada Kamis (20/6/2013) ini. 12 tersangka anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Group II, Kandang Menjangan, Kartosuro pun juga sudah berada di ruang tahanan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
"Mulai kira-kira jam 10 ini. Para majelis hakim juga sudah siap sejak 08.30 tadi," kata Kepala Tata Usaha Urusan Dalam (Kataud) Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel, Kamis (20/6/2013).
Sidang yang digelar pertama ini dengan agenda pembacaan dakwaan. 12 tersangka tersebut dibagi dalam empat berkas dan dalam empat persidangan pula.
Untuk berkas pertama, yaitu Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik. Berkas kedua, yaitu Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo, Sersan Satu Suprapto.
Berkas ketiga, Sersan Dua Ikhmawan Suprapto. Terakhir, berkas keempat, yaitu Sersan Mayor Rokhmadi, Sersan Mayor Muhammad Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar.
Terlihat, puluhan orang dari beberapa elemen masyarakat Yogyakarta juga telah berdatangan. Mereka juga disediakan layar tv untuk melihat persidangan secara langsung. Layar-layar tersebut, ditempatkan di beberapa titik, di samping-samping gedung.(Ridho hidayat/Koran Sindo)
"Mulai kira-kira jam 10 ini. Para majelis hakim juga sudah siap sejak 08.30 tadi," kata Kepala Tata Usaha Urusan Dalam (Kataud) Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel, Kamis (20/6/2013).
Sidang yang digelar pertama ini dengan agenda pembacaan dakwaan. 12 tersangka tersebut dibagi dalam empat berkas dan dalam empat persidangan pula.
Untuk berkas pertama, yaitu Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik. Berkas kedua, yaitu Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo, Sersan Satu Suprapto.
Berkas ketiga, Sersan Dua Ikhmawan Suprapto. Terakhir, berkas keempat, yaitu Sersan Mayor Rokhmadi, Sersan Mayor Muhammad Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar.
Terlihat, puluhan orang dari beberapa elemen masyarakat Yogyakarta juga telah berdatangan. Mereka juga disediakan layar tv untuk melihat persidangan secara langsung. Layar-layar tersebut, ditempatkan di beberapa titik, di samping-samping gedung.(Ridho hidayat/Koran Sindo)
(ysw)