Pemerintah dinilai terlalu dini menaikkan harga BBM

Rabu, 19 Juni 2013 - 01:04 WIB
Pemerintah dinilai terlalu...
Pemerintah dinilai terlalu dini menaikkan harga BBM
A A A
Sindonews.com - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diajukan pemerintah terlalu dini. Pasalnya, keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM baru sebatas penetapan Undang-undang perubahan anggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Penelitian (LKP) Nuansa Ungu Ciamis Maulana Sidik di Ciamis, Jawa Barat, Selasa (18/6/2013).

"Sampai hari pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan harga dan tanggal pemberlakukan belum. Saya khawatir, kenaikan besaran kenaikan belum ada, sementara di lapangan ongkos transportasi sudah naik. Warga juga yang rugi," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bina Usaha Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Dede Sukmara membenarkan, pihaknya telah menyiapkan rencana kenaikan tarif angkutan umum antara 15 persen sampai 30 persen.

"Keputusan pemerintah pusat menaikan harga BBM akan berpengaruh besar terhadap tarif angkutan umum," kata Dede di Ciamis, Jawa Barat, Selasa 18 Juni 2013.

Dia menyebutkan, saat pemberlakukan kenaikan BBM dilakukan maka otomatis akan terus diikuti oleh tarif angkutan umum lokal di Ciamis. Dari simulasi 15 hingga 30 persen, kemungkinan kenaikan tarif yang sangat memungkinkan yaitu berkisar hanya 20 persen.

"Yang pasti, konsep kenaikan angkutan umum sebagai dampak dari kenaikan BBM sudah disiapkan. Konsep tersebut, berlaku di Ciamis jika Bupati menyetujuinya, melalui surat keputusan bupati," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8068 seconds (0.1#10.140)