Kejari didesak tangkap Wali Kota Tual

Selasa, 18 Juni 2013 - 16:05 WIB
Kejari didesak tangkap Wali Kota Tual
Kejari didesak tangkap Wali Kota Tual
A A A
Sindonews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Kota Tual, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mendesak agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual ditangkap.

Wali Kota Tual M Tamher dan Wakil Wali Kota Tual Adam Rahayan diduga terlibat dalam kasus korupsi dana asuransi 2003. Saat itu, keduanya masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tenggara periode 1999-2004.

Dalam aksi ini, massa menerobos masuk dalam kantor kejaksaan dengan membuka paksa pintu pagar. Di depan Kantor Kejaksaan, massa sempat menerobos masuk dalam ruangan kantor kejaksaan namun dihalau oleh aparat kepolisian yang di siagakan.

Selain massa. Ketua Komisi III DPRD Kota Tual Lukman Matutu juga turut berorasi di depan kantor Kejari Tual.

"Kami minta Kejati memproses wali kota dan wakilnya, tidak ada warga Indonesia yang kebal hukum," kata Lukman dalam orasinya, Selasa (18/6/2013).

Hingga sore, pengunjukrasa masih menduduki kantor Kejari dengan mendirikan tenda. Mereka akan menginap hingga adanya kepastian hukum dari pihak Kejaksaan terhadap dua pimpinan Kota Tual ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6285 seconds (0.1#10.140)