Aksi simpatik, Jurnalis Malang bagikan bunga
A
A
A
Sindonews.com - Bersimpati terhadap nasib dua jurnalis yang menjadi korban dalam demo di Jambi dan Ternate, belasan jurnalis di Malang Raya menggelar aksi simpatik.
Aksi dilakukan dengan menaburi bunga kartu pers di tengah jalan perempatan Alun-alun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/06/2013).
Para jurnalis juga menggelar doa bersama agar dua jurnalis yang menjadi korban tembakan polisi saat melakukan pengamanan segera sembuh dan kembali beraktifitas.
"Hukum pelaku penembakan jurnalis," kata Ainun, koordinator aksi di alun-alun Kota Malang, Selasa (18/6/2013).
Dalam aksinya, para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan juga membagi-bagikan bunga mawar kepada petugas polisi yang sedang berjaga.
Mereka berharap pelaku penembakan terhadap Anton Nugroho jurnalis Trans 7 dan Roby Kelery, fotografer Harian Mata Publik, diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dua kasus yang dialami Anton dan Roby menambah daftar kekerasan yang dialami jurnalis ketika sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Data Aliansi Jurnalis Independen menyebutkan, selama enam bulan terakhir setidaknya telah terjadi 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Kekerasan terus terulang karena terjadi praktik impunitas atau pembiaran pelaku kejahatan dari tanggung jawab dan sanksi hukum sejak belasan tahun lalu.
baca juga: Jurnalis korban tembak dirujuk ke RSCM
Aksi dilakukan dengan menaburi bunga kartu pers di tengah jalan perempatan Alun-alun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/06/2013).
Para jurnalis juga menggelar doa bersama agar dua jurnalis yang menjadi korban tembakan polisi saat melakukan pengamanan segera sembuh dan kembali beraktifitas.
"Hukum pelaku penembakan jurnalis," kata Ainun, koordinator aksi di alun-alun Kota Malang, Selasa (18/6/2013).
Dalam aksinya, para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan juga membagi-bagikan bunga mawar kepada petugas polisi yang sedang berjaga.
Mereka berharap pelaku penembakan terhadap Anton Nugroho jurnalis Trans 7 dan Roby Kelery, fotografer Harian Mata Publik, diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dua kasus yang dialami Anton dan Roby menambah daftar kekerasan yang dialami jurnalis ketika sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Data Aliansi Jurnalis Independen menyebutkan, selama enam bulan terakhir setidaknya telah terjadi 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Kekerasan terus terulang karena terjadi praktik impunitas atau pembiaran pelaku kejahatan dari tanggung jawab dan sanksi hukum sejak belasan tahun lalu.
baca juga: Jurnalis korban tembak dirujuk ke RSCM
(ysw)