KPKB sebut pungli penerimaan siswa baru dilindungi
A
A
A
Sindonews.com - Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) menyebut tahun lalu terjadi ratusan pelanggaran pada Penerimaan Pserta Didik Baru (PPDB) karena ada yang melindungi.
Ketua KPKB, Iwan Hermawan menyebut, tahun lalau ada sekira 800 pelanggaran dalam PPDB. Sejumlah pelanggaran itu di antaranya pungutan saat pendaftaran ulang hingga over kuota siswa dalam satu kelas.
Berbagai pelanggaran itu pun pernah dilaporkan ke Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji.
"Tapi laporan itu tidak digubris oleh mereka, bahkan ada indikasi melindungi kepala sekolah yang melanggar proses PPDB," sindir Iwan, Selasa (18/6/2013).
Atas alasan itu, pihaknya membuka posko bersama dengan bendera Koalisi Pendidikan Jawa Barat, Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat, dan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.
Lewat posko itu, berbagai pengaduan pelanggaran dalam proses PPDB 2013 akan ditindaklanjuti, bahkan akan dilanjutkan ke ranah hukum, baik pidana atau perdata.
"Sekarang kita buka seluas-luasnya pengaduan untuk pelanggaran PPDB untuk tingkat Jawa Barat," ungkap Iwan.
Ketua KPKB, Iwan Hermawan menyebut, tahun lalau ada sekira 800 pelanggaran dalam PPDB. Sejumlah pelanggaran itu di antaranya pungutan saat pendaftaran ulang hingga over kuota siswa dalam satu kelas.
Berbagai pelanggaran itu pun pernah dilaporkan ke Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji.
"Tapi laporan itu tidak digubris oleh mereka, bahkan ada indikasi melindungi kepala sekolah yang melanggar proses PPDB," sindir Iwan, Selasa (18/6/2013).
Atas alasan itu, pihaknya membuka posko bersama dengan bendera Koalisi Pendidikan Jawa Barat, Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat, dan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.
Lewat posko itu, berbagai pengaduan pelanggaran dalam proses PPDB 2013 akan ditindaklanjuti, bahkan akan dilanjutkan ke ranah hukum, baik pidana atau perdata.
"Sekarang kita buka seluas-luasnya pengaduan untuk pelanggaran PPDB untuk tingkat Jawa Barat," ungkap Iwan.
(ysw)