Marah dimintai Pempek, korban dibunuh

Senin, 17 Juni 2013 - 12:32 WIB
Marah dimintai Pempek,...
Marah dimintai Pempek, korban dibunuh
A A A
Sindonews.com - Sempat buron selama enam bulan, akhirnya aparat Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil menangkap tersangka Muhammad Thamrin Saputera (25), pembunuh tukang pempek di depan Kolam Renang Lumba Tirta, Jalan POM IX Palembang, Minggu (16/6) sekira pukul 17.30 WIB.

Warga Jalan Swadaya, Lorong Pakjo, RT, 17, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I ini ditangkap saat berada disebuah bengkel di kawasan Jalan Veteran Palembang.

Dari tangan tersangka Thamrin, diamankan barang-bukti (BB) sebuah pisau bergagang serta bersarang kayu yang digunakan tersangka membunuh korbannya tukang pempek bernama Rebo,30, warga Kecamatan IB I.

Kapolsekta IB I, Kompol Budi Santoso didampingi Kanit Reskrim Ipda Sukono mengatakan, berawal adanya informasi, bahwa buronan Polsekta IB I kasus pembunuhan sedang berada disebuah bengkel dikawasan Jalan Veteran.

"Kita langsung cepat bergerak menindaklanjuti informasi itu," ungkap Budi di Mapolsekta IB I, Senin (17/6/2013) pagi.

Setelah dilakukan pengintaian, sambung perwira melati satu itu, ternyata benar, tersangka ada di dalam bengkel sedang tiduran."Saat itu juga kita langsung sergap tersangka yang mencoba kabur dengan cara memanjat pagar tembok bengkel, namun berhasil kita tangkap," tandasnya.

Ketika digeldah di pinggang kanannya ditemukan BB sajam. "Tersangka Thamrin ini merupakan pelaku yang menusuk dada dan perut korban sebanyak dua kali, hingga Korban tewas saat dibawa ke rumah sakit," paparnya.

Sebenarnya, lanjut Budi, pihaknya sudah melakukan pengembangan, guna menangkap dua orang lagi tersangka yang ikut memukuli dan menedang korban di tempat kejadian peristia (TKP). "Identitas keduanya sudah kita ketahui. Kita sudah gerebek rumahnya, namun keduanya tidak ada di tempat," tegasnya.

Tersangka Thamrin, kata Budi, akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara minimal 15 tahun ke atas.

"Kita juga akan melakukan koordinasi dengan Polsekta Sukarami, karena tersangka Thamrin ini mengaku malam Minggu tadi, telah menusuk orang sebanyak empat lubang di depan SPBU dekat kolam pemancingan Jalan Soekarno Hatta Palembang," pungkasnya.

Terpisah, tersangka Thamrin mengakui telah menusuk korban Rebo dengan pisaunya."Saya tidak tahu kalau korban meninggal, akibat saya tusuk," ungkap Thamrin di Mapolsekta IB I.

Bujangan yang tangannya dipenuhi tato ini menceritakan, awal mula terjadi keributan dengan korban. "Teman saya Ali mau beli pempek, sambil main-main Ali bilang beli banyak, gratis satu, mendengar ucapan Ali, korban marah-marah, dikiranya Ali mau minta pempeknya dan terjadilah ribut mulut sama Ali," paparnya.

Puncaknya, sambung Thamrin, Ali menendang badan korban, kemudian Udin juga ikut memukul korban. "Saya mendekat karena melihat teman-teman korban, sesama tukang pempek hendak mengeroyok Ali dan Udin. Lalu saya cabut pisau saya dan saya tusukan sebanyak dua kali ke dada dan badan korban, habis itu kami kabur," jelasnya.

Disinggung selama ini kabur ke mana,Thamrin mengatakan ada di Palembang tidak kabur ke luar kota. "Habis nusuk korban saya sembunyi di kuburan puncak sekuning, habis itu saya kembali ke rumah. Selama enam bulan ini saya kerja di PU Bina Marga, bagian tukang cat trotar jalan," ujarnya sembari menambahkan, ia juga mengakui malam minggu lalu menusuk orang tak dikenal di dekat SPBU Jalan Soekarno Hatta lantaran orang itu meminta uang kepadanya buat beli sabu.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved