Dua saksi kasus Lapas Cebongan bebas

Sabtu, 15 Juni 2013 - 18:38 WIB
Dua saksi kasus Lapas Cebongan bebas
Dua saksi kasus Lapas Cebongan bebas
A A A
Sindonews.com - Dua orang saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, bebas.Sejauh ini sudah tiga tahanan yang menjadi saksi kasus penyerangan lapas tersebut sudah bebas.

Kepala Bagian Tata Usaha, Lapas IIB Cebongan Sleman, Aris Bimo mengatakan, dua orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, telah bebas pada Sabtu (15/6/2013) siang tadi.

Keduanya merupakan saksi kasus penyerangan 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro, terhadap empat tahanan titipan Polda DIY hingga tewas.

Bebasnya dua tahanan tersebut, menambah jumlah tahanan yang berstatus saksi kasus penyerangan, telah bebas.

"Sudah ada tiga. Dua tahanan pada hari ini, dan sisanya pada 30 Mei 2013 lalu," kata dia, Sabtu (15/6/2013).

Mengenai identitas tahanan yang telah bebas tersebut, dirinya tidak mau mengungkapkannya demi alasan keamanan. Selanjutnya, dipastikan akan ada lagi tahanan yang berstatus saksi tersebut, juga akan bebas.

"Kalau untuk jumlahnya saya tidak bisa pastikan, tapi ada lagi yang akan bebas," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penyerangan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap empat tahanan titipan Polda DIY tersebut terjadi pada Sabtu 23 Maret 2013) dini hari lalu. Saat penyerangan di blok A5, disaksikan oleh 31 tahanan lain yang berada di satu ruangan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6641 seconds (0.1#10.140)