Mahmil Yogyakarta belum tentukan sidang kasus Cebongan

Sabtu, 15 Juni 2013 - 18:23 WIB
Mahmil Yogyakarta belum...
Mahmil Yogyakarta belum tentukan sidang kasus Cebongan
A A A
Sindonews.com - Persidangan 12 tersangka anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Group II, Kandang Menjangan, Kartosuro, akan segera digelar. Namun, sejauh ini pihak Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, belum juga menetapkan hari pertama persidangannya.

Kepala Tata Usaha Urusan Dalam (Kataud) Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel mengatakan, persidangan secepatnya akan digelar.

"Belum ditentukan (hari pertama sidang), baru sampai majelis hakim saja. Senin (17 Juni 2013) mungkin baru bisa dipastikan kapannya," kata dia, Sabtu (15/6/2013).

Dikatakannya, mengenai penentuan kapan saksi dihadirkan, juga masih belum diketahui. Majelis hakimlah nantinya yang akan menentukan.

"Saat sidang pertama, saksi belum hadir. Biasanya, pembacaan dakwaan terlebih dahulu," ujarnya.

Majelis hakim yang akan menggelar persidangan tersebut dibagi menjadi dua. Majelis hakim pertama, beranggotakan Letkol Chk Dr Joko Sasmito, Mayor Sus Tri Ahmad B, dan Mayor Laut KH/W Kurniawati Syarif.

Sementara, untuk majelis kedua terdiri dari, Letkol Chk (K) Faridah Faisal, Mayor Laut KH Hari Aji S, dan Mayor Sus M. Idris.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8648 seconds (0.1#10.140)