Oknum polisi terlibat produksi sabu
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan pabrik sabu rumahan di Perumahan Puri Indah Blok DE/1 Sidoarjo diindikasikan melibatkan oknum polisi. Diduga, Bripka AS mendapat jatah sabu dari Afandi alias Alung.
Kini Brigadir AS diperiksa di Propam Polres Sidoarjo untuk mendalami sejauhmana keterlibatannya dalam jaringan produksi sabu jaringan Alung. Bripka AS diduga kuat sudah lama tahu keberadaan pabrik sabu di Perum Puri Indah.
Saat diinterogasi oleh Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto, Afandi mengaku kalau ada oknum polisi yang meminta jatah sabu kedirinya.
"Pengakuan Alung, kalau AS minta yang dikasih sabu. Itu yang kini masih ditangani Propam," ujar Chotib Widiyanto di Mapolres Sidoarjo, Jumat (14/6/2013).
Bripka AS pernah menjadi anggita Satnarkoba Polres Sidoarjo. Bahkan, dia kala itu ikut menangkap Alung yang tersandung kasus narkoba Oktober 2006 lalu. Dari sinilah kemungkinan perkenalan Bripka AS dengan Alung dan berlanjut sampai sekarang.
Dua tahun lalu, Bripka AS juga tersandung kasus narkoba dan saat dites urine dinyatakan positif. Karena itulah, Bripka AS kemudian dikenakan sanksi disiplin di kesatuannya kemudian dipindah ke Polsek Tanggulangin.
"Bripka AS sebenarnya pernah dipenjara 28 hari karena beberapa kasus indisipliner," imbuh Chotib Widiyanto.
Kini Brigadir AS diperiksa di Propam Polres Sidoarjo untuk mendalami sejauhmana keterlibatannya dalam jaringan produksi sabu jaringan Alung. Bripka AS diduga kuat sudah lama tahu keberadaan pabrik sabu di Perum Puri Indah.
Saat diinterogasi oleh Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto, Afandi mengaku kalau ada oknum polisi yang meminta jatah sabu kedirinya.
"Pengakuan Alung, kalau AS minta yang dikasih sabu. Itu yang kini masih ditangani Propam," ujar Chotib Widiyanto di Mapolres Sidoarjo, Jumat (14/6/2013).
Bripka AS pernah menjadi anggita Satnarkoba Polres Sidoarjo. Bahkan, dia kala itu ikut menangkap Alung yang tersandung kasus narkoba Oktober 2006 lalu. Dari sinilah kemungkinan perkenalan Bripka AS dengan Alung dan berlanjut sampai sekarang.
Dua tahun lalu, Bripka AS juga tersandung kasus narkoba dan saat dites urine dinyatakan positif. Karena itulah, Bripka AS kemudian dikenakan sanksi disiplin di kesatuannya kemudian dipindah ke Polsek Tanggulangin.
"Bripka AS sebenarnya pernah dipenjara 28 hari karena beberapa kasus indisipliner," imbuh Chotib Widiyanto.
(ysw)