Penambangan liar marak, 3 instansi bakal dicecar dewan

Rabu, 12 Juni 2013 - 15:22 WIB
Penambangan liar marak,...
Penambangan liar marak, 3 instansi bakal dicecar dewan
A A A
Sindonews.com – Komisi II DPRD Kulonprogo berencana memanggil tiga instansi terkait penanganan penambangan liar. Dewan berencana memanggil Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT), Disperindag ESDM, serta Sat Pol PP.

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Yusron Martofa mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi penanganan penambangan liar. Sebab, kasus penambangan liar masih marak terjadi. Bahkan penambangan tidak lagi menggunakan alat tradisional, melainkan sudah menggunakan alat berat.

“Akan kami panggil instansi terkait, seperti BPMPT, Disperindag ESDM kemudian Pol PP. Paling lambat awal pekan depan. Kami ingin klarifikasi penanganan penambangan ilegal yang sebenarnya sudah lama terjadi,” kata Yusron, Rabu (12/6/2013).

Menurut dia, potensi pemasukan ke kas daerah dari sektor pertambangan cukup besar. Hanya saja, bila penambangan ilegal semakin marak, maka potensi pemasukan akan hilang begitu saja. Karena itu, klarifikasi dibutuhkan untuk mencari tahu detail penannganan kasus ini.

“Kita ingin tahu tindakan lebih jauh dari penanganan penambangan liar. Yang menggunakan backhoe misalnya, apakah hanya distop sementara atau diproses secara hukum. Juga apakah penindakan itu menimbulkan efek jera atau tidak,” katanya.

Yusron menilai, selama ini penanganan kasus penambangan liar terkesan tidak sinkron. Kebijakan dari BPMPT maupun Disperindag ESDM terkesan tumpang tindih. Akibatnya, tidak sedikit penambang yang mengeluhkan proses perizinan padahal sudah mengeluarkan anggaran cukup besar.

“Kemarin katanya ada yang sudah membayar Rp18 juta untuk jaminan reklamasi. Tapi kelanjutan proses izinnya seperti apa, tidak jelas juga. Kami ingin kupas semuanya untuk mengurai inti persoalan. Sehingga bisa segera dicarikan solusinya,” terang dia.

Disinggung kemungkinan permainan oleh oknum tertentu terkait izin pertambangan, Yusron mengaku tidak tahu pasti. Namun dia melihat ada indikasi keteribatan oknum internal.l, ulah oknum itu cukup merugikan. Tidak saja, bagi penambang lain tapi juga bagi potensi keuangan daerah.
(ysw)
Berita Terkait
KKP Hentikan Penambangan...
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat
KKP Hentikan Aktivitas...
KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Perairan Pulau Tunda
Investor China Berburu...
Investor China Berburu Kuarsa di Indonesia, HIPKI Ajak Bangun Smelter
Begini Dampak Buruk...
Begini Dampak Buruk Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut
Pemerintah Didesak Tak...
Pemerintah Didesak Tak Lagi Terbitkan PK3 MNP
Razia Tambang, Polisi...
Razia Tambang, Polisi Amankan 9 Mesin Sedot di Kawasan Wisata
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
25 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
43 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
1 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved