Penambangan liar marak, 3 instansi bakal dicecar dewan

Rabu, 12 Juni 2013 - 15:22 WIB
Penambangan liar marak,...
Penambangan liar marak, 3 instansi bakal dicecar dewan
A A A
Sindonews.com – Komisi II DPRD Kulonprogo berencana memanggil tiga instansi terkait penanganan penambangan liar. Dewan berencana memanggil Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT), Disperindag ESDM, serta Sat Pol PP.

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Yusron Martofa mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi penanganan penambangan liar. Sebab, kasus penambangan liar masih marak terjadi. Bahkan penambangan tidak lagi menggunakan alat tradisional, melainkan sudah menggunakan alat berat.

“Akan kami panggil instansi terkait, seperti BPMPT, Disperindag ESDM kemudian Pol PP. Paling lambat awal pekan depan. Kami ingin klarifikasi penanganan penambangan ilegal yang sebenarnya sudah lama terjadi,” kata Yusron, Rabu (12/6/2013).

Menurut dia, potensi pemasukan ke kas daerah dari sektor pertambangan cukup besar. Hanya saja, bila penambangan ilegal semakin marak, maka potensi pemasukan akan hilang begitu saja. Karena itu, klarifikasi dibutuhkan untuk mencari tahu detail penannganan kasus ini.

“Kita ingin tahu tindakan lebih jauh dari penanganan penambangan liar. Yang menggunakan backhoe misalnya, apakah hanya distop sementara atau diproses secara hukum. Juga apakah penindakan itu menimbulkan efek jera atau tidak,” katanya.

Yusron menilai, selama ini penanganan kasus penambangan liar terkesan tidak sinkron. Kebijakan dari BPMPT maupun Disperindag ESDM terkesan tumpang tindih. Akibatnya, tidak sedikit penambang yang mengeluhkan proses perizinan padahal sudah mengeluarkan anggaran cukup besar.

“Kemarin katanya ada yang sudah membayar Rp18 juta untuk jaminan reklamasi. Tapi kelanjutan proses izinnya seperti apa, tidak jelas juga. Kami ingin kupas semuanya untuk mengurai inti persoalan. Sehingga bisa segera dicarikan solusinya,” terang dia.

Disinggung kemungkinan permainan oleh oknum tertentu terkait izin pertambangan, Yusron mengaku tidak tahu pasti. Namun dia melihat ada indikasi keteribatan oknum internal.l, ulah oknum itu cukup merugikan. Tidak saja, bagi penambang lain tapi juga bagi potensi keuangan daerah.
(ysw)
Berita Terkait
KKP Hentikan Penambangan...
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat
KKP Hentikan Aktivitas...
KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Perairan Pulau Tunda
Investor China Berburu...
Investor China Berburu Kuarsa di Indonesia, HIPKI Ajak Bangun Smelter
Begini Dampak Buruk...
Begini Dampak Buruk Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut
Pemerintah Didesak Tak...
Pemerintah Didesak Tak Lagi Terbitkan PK3 MNP
Polda Jateng Gerebek...
Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora, Sejumlah Alat Berat Diamankan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved