Saat MOS, siswa dibekali pengetahuan UU Lalulintas

Senin, 10 Juni 2013 - 15:46 WIB
Saat MOS, siswa dibekali...
Saat MOS, siswa dibekali pengetahuan UU Lalulintas
A A A
Sindonews.com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tana Toraja akan memanfaatkan moment penerimaan siswa baru dalam melakukan sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika lalulintas dan angkutan jalan.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Andi Muh Zakir mengatakan menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2013/2014, Satlantas Polres Tana Toraja segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tana Toraja dan Toraja Utara. Sosialisasi kepada siswa baru akan dilaksanakan pada masa orientasi siswa (MOS).

Menurutnya, siswa baru yang akan menjadi sasaran dari sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 lantaran sebagian siswa baru yang bersekolah di ibukota kabupaten berasal dari daerah terpencil.

“Sosialisasi bagi kalangan siswa baru untuk membekali pengetahuan mereka bagaimana berkendara yang tertib di jalan raya,” ujar Kasat Lantas di kantornya, Senin (10/6/2013).

Dikatakan Muh Zakir, pentingnya memperkenalkan etika berlalulintas di jalan raya kepada siswa baru bertujuan mengantisipasi tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar.

Ditambahkan Muh Zakir, sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 tidak hanya dilakukan pada momen penerimaan siswa baru saja tetapi dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh siswa.

Dengan pengetahuan etika berlalulintas yang ditanamkan sejak dini, pelajar punya kesadaran berkendara yang baik di jalan raya. Sehingga angka kecelakaan lalulintas di kalangan pelajar bisa ditekan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)