Kejari Wates masih tunggu rekomendasi BPK
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates belum menindaklanjuti temuan atas perjalanan dinas fiktif di Pemkab Kulonprogo. Kejari baru turun tangan bila ada rekomendasi BPK.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wates Arif Muda Dharmanta mengaku belum bisa mengomentari laporan BPK karena harus disesuaikan dengan kebijakan pimpinan. Sebab, Kajari Wates Rahman DS bakal digantikan Kajari yang baru.
“Saya belum bisa berkomentar banyak. Nanti kalau saya terlanjut komentar ternyata kebijakan pimpinan berbeda kan tidak sinkron. Untuk tindak lanjutnya nunggu kebijakan pimpinan yang baru,” kata Arif, Senin (10/6/2013).
Menurut dia, biasanya Kejari akan menindaklanjuti bila dalam laporan berisi rekomendasi penindakan secara hukum. Sehingga, sepanjang tidak ada rekomendasi tersebut, pihaknya belum bisa mengambil inisiatif.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wates Arif Muda Dharmanta mengaku belum bisa mengomentari laporan BPK karena harus disesuaikan dengan kebijakan pimpinan. Sebab, Kajari Wates Rahman DS bakal digantikan Kajari yang baru.
“Saya belum bisa berkomentar banyak. Nanti kalau saya terlanjut komentar ternyata kebijakan pimpinan berbeda kan tidak sinkron. Untuk tindak lanjutnya nunggu kebijakan pimpinan yang baru,” kata Arif, Senin (10/6/2013).
Menurut dia, biasanya Kejari akan menindaklanjuti bila dalam laporan berisi rekomendasi penindakan secara hukum. Sehingga, sepanjang tidak ada rekomendasi tersebut, pihaknya belum bisa mengambil inisiatif.
(ysw)