Germo cilik juga jerumuskan kakak kandungnya
A
A
A
Sindonews.com - Sepak terjang Nita (bukan nama samaran) germo yang masih berusia 15 tahun ini ternyata juga menjerumuskan kakak kandungnya untuk menjual diri.
Hasil pengembangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar kasus traficking yang melibatkan anak di bawah umur sangat mencengangkan. Dari tiga korban yang berhasil diungkap satu diantaranya adalah kakak kandung pelaku.
Tiga korban yang diamankan Polisi dalam penggerbekkan di sebuah hotel di Kawasan Darmokali, Surabaya adalah DA, BL dan NR. Mereka masih berstatus pelajar di Surabaya.
"Jadi salah satu korban ini adalah kakak kandung pelaku. Karena adiknya lebih berpengalaman makanya bisa merayu kakaknya sendiri untuk ikut terjun," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija kepada Wartawan, Senin (10/6/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dugaan perdagangan anak di bawah umur untuk melayani lelaki hidung belang.
Ironisnya, Nita yang diketahui sebagai penyedia gadis-gadis itu masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas IX SMP. Setidaknya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan kasus tersebut.
Hasil pengembangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar kasus traficking yang melibatkan anak di bawah umur sangat mencengangkan. Dari tiga korban yang berhasil diungkap satu diantaranya adalah kakak kandung pelaku.
Tiga korban yang diamankan Polisi dalam penggerbekkan di sebuah hotel di Kawasan Darmokali, Surabaya adalah DA, BL dan NR. Mereka masih berstatus pelajar di Surabaya.
"Jadi salah satu korban ini adalah kakak kandung pelaku. Karena adiknya lebih berpengalaman makanya bisa merayu kakaknya sendiri untuk ikut terjun," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija kepada Wartawan, Senin (10/6/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dugaan perdagangan anak di bawah umur untuk melayani lelaki hidung belang.
Ironisnya, Nita yang diketahui sebagai penyedia gadis-gadis itu masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas IX SMP. Setidaknya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan kasus tersebut.
(ysw)